Adik Ipar Caleg, jadi KPPS

Adik Ipar Caleg, jadi KPPS

TABA PENANJUNG, Bengkulu Ekspress - Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menuai kritik.  Pasalnya, terdapat salah seorang anggota KPPS di Desa Datar Lebar, Kecamatan Taba Penanjung, yakni Pu yang masih memiliki hubungan keluarga dengan peserta pemilu.  Diketahui, Pu merupakan adik ipar dari Sirnayenti yang tak lain adalah Caleg DPRD Kabupaten Bengkulu tengah daerah pemilihan (Dapil) 4.

Padahal, sesuai dengan ketentuan, setiap anggota KPPS tak diperkenankan memiliki hubungan kekeluargaan dengan pasangan calon ataupun partai politik (Parpol). Salah seorang warga Kecamatan Taba Penanjung, Fenzi menilai KPU Kabupaten Bengkulu tengah kurang selektif serta tebang pilih dalam melakukan perekrutan.

\"Saat perekrutan KPPS beberapa waktu lalu, anggota keluarga saya dinyatakan gugur karena merupakan adik ipar salah satu Caleg. Menurut saya, KPU tebang pilih,\" kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bengkulu tengah, Drs Brotoseno mengatakan, bahwa KPPS memang tak boleh memiliki hubungan keluarga dengan peserta pemilu. Kendati demikian, keterbatasan sumber daya manusia terpaksa membuat pihaknya mengambil kebijakan tertentu agar penyelenggaraan pemilu berjalan sukses dan lancar. \"Ya, memang tidak boleh. Akan tetapi kami sudah meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan agar bersedia bersikap netral,\" pungkas Brotoseno.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: