Calon Penerima Rastra Didata

Calon Penerima Rastra Didata

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah mengistruksikan seluruh Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) untuk menghimpun data warga yang kurang mampu yang belum tercatat sebagai penerima bantuan beras sejahtera (rastra). \"Dari laporan yang kami terima, masih banyak warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima Rastra. Atas dasar itulah, kami melakukan pendataan ulang dengan melibatkan seluruh TKSK di setiap kecamatan,\" kata Kepala Dinsos Bengkulu tengah, Lili Trianti, kemarin (9/4).

Dikatakan Lili, bahwa pihaknya sudah menyebarkan blangko pengisian khusus warga kurang mampu yang belum terdata sebagai penerima rastra. Dengan harapan, penyaluran bantuan rastra bisa dilakukan secara merata dan dirasakan oleh semua warga dari kalangan ekonomi rendah. \"Data yang kami terima nantinya akan kami sampaikan ke pusat,\" tambahnya.

Dijelaskan Lili, penetapan data penerima rastra merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI. Sebab itulah, hasil pendataan terbaru akan langsung disampaikan secara online ke pemerintah pusat untuk bisa ditindaklanjuti, yakni penambahan data penerima rastra. \"Hingga bulan April 2019 ini, terdapat sebanyak 6.301 orang warga kurang mampu dan berhak menerima bantuan Rastra setiap bulan. Rastra akan disalurkan langsung oleh Bulog Bengkulu ke titik pembagian Rastra di tingkat desa,\" tutupnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: