Pembangunan TransBatu Ampar Diusut
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Pembangunan transmigrasi Desa Batu Ampar, Kedurang tahun 2018 lalu saat ini mulai dilirik pihak penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya pembangunan 25 unit rumah dan jalan lingkungan diduga menimbulkan kerugian negera. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Enggarsah Alimbaldi SH SIK membenarkan saat ini pihaknya mulai mengusutnya.
“Kasus tersebut ditangani Polda, untuk penyelidikannya dilimpahkan ke kami,” katanya.
Enggar mengatakan, sebelumnya ada warga yang melapor ke Polda Bengkulu, jika pembangunan transmigrasi dengan anggaran Rp 5,4 Miliar tersebut terjadi penyimpangan seperti tidak sesuai spek atau diduga mark up. Kemudian Kapolda Bengkulu memerintahkan pihaknya menindaklanjutinya.
“Dalam laporan tersebut, pembangunan transmigrasi Batu Ampar diduga tidak sesuai spek dan ada mark up anggaran,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Enggar dalam waktu dekat pihaknya akan segera meminta keterangan dari pihak rekanan dan juga dinas terkait. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah ada penyimpangan sebagaimana laporan warga tersebut atau tidak. “Minggu depan kami akan mulai mintai keterangan kontraktornya setelah itu dinas terkait,” terang Enggar.
Sekadar mengingatkan, tahun 2018 Dinas Transmigrasi BS mendapat kucuran dari dana pusat sebesar Rp 5,4 miliar untuk pembangunan transmigrasi tersebut. Dengan dana itu, dibangun 25 unit rumah dan jalan lingkungannya. Namun meskipun saat ini sudah selesai dibangun, diduga pembangunan trans tersebut merugikan keuangan negara, sehingga warga melapor ke Mapolda Bengkulu, dan saat ini mulai ditindaklanjuti Mapolres Bengkulu Selatan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: