Karet di Bengkulu Utara akan Digunakan Kementerian PUPR untuk Bahan Aspal

Karet di Bengkulu Utara akan Digunakan Kementerian PUPR untuk Bahan Aspal

BENGKULU UTARA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, hasil pertanian karet di Bengkulu Utara akan digunakan Kementerian PUPR untuk bahan aspal. Terkait distribusi, ia ingin hasil pertanian tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

\"Masalah karet nanti akan dibantu oleh Kementerian PUPR, di-collect atau dikumpulkan oleh BUMDes-BUMDes. Karet ini akan digunakan untuk bahan pembuatan aspal,\" ujarnya di Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (16/3).

Di sisi lain, menurutnya, pemerintah juga akan membantu konektifitas infrastruktur di Bengkulu Utara, terutama konektifitas antar kecamatan. Pasalnya, infrastruktur jalan yang dibangun oleh dana desa tidak akan berjalan maksimal jika tidak didukung oleh konektifitas antar kecamatan.

\"Di Bengkulu Utara masih kurang infrastrukturnya. Banyak daerah yang jalannya belum baik, jembatannya belum baik, Kementerian PUPR akan membantu terkait masalah konektifitas ini,\" ujarnya.

Terkait konektifitas infrastruktur, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, prioritas pemerintah untuk Bengkulu Utara adalah memenuhi konektifitas, terutama untuk konektifitas wilayah perkebunan. Seperti diketahui, sebagian masyarakat di Bengkulu Utara hidup di sektor perkebunan.

\"Sebagaimana yang dikatakan Pak Menteri Desa, sebaik apapun dana desa kalau konektifitas keluar tidak dipenuhi, hasilnya tidak akan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. Kita akan cawe-cawe untuk konektifitas wilayah perkebunan,\" ujarnya.

Pada kunjungan kerja tersebut, Menteri Eko menyerahkan sertifikat hak milik Transmigran sebanyak 400 bidang tanah dan sertifikat hak milik masyarakat sebanyak 538 bidang di Kabupaten Bengkulu Utara.

Selain itu, ia juga menyerahkan bantuan sarana dan prasarana kawasan transmigrasi, bantuan pengembangan sosial budaya daerah transmigrasi, dan bantuan pengembangan usaha transmigrasi dan bantuan dana alokasi khusus afirmasi berupa peningkatan jalan non status di Kabupaten Bengkulu Utara. (Ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: