Pengawas TPS Cegah Kecurangan Pemilu

Pengawas TPS Cegah Kecurangan Pemilu

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengaku optimistis kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa dicegah melalui pengawas TPS (PTPS). Sehingga pada Pemilu 2019 ini, PTSP harus ada di setiap TPS untuk melakukan pengawasan proses pungut-hitung.

\"Kami optimistis dengan pengawas TPS yang harus ada di setiap TPS, maka kecurangan bisa dicegah karena mereka akan melakukan pengawasan dalam proses pungut-hitung di TPS,\" ujar Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fatimah Siregar, kemarin (11/3).

PTPS tersebut nantinya akan dibekali dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pengawasan di TPS termasuk mekanisme pungut-hitung. Pihaknya berharap, kehadiran PTPS bisa memastikan proses pungut-hitung berjalan transparan, jujur, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.\"Kita harapkan disetiap TPS di Bengkulu ada PTPSnya, sehingga tidak ada kecurangan yang terjadi di TPS nantinya,\" tutupnya.

Tidak hanya PTPS, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MMmengingatkan, agar setiap peserta Pemilu 2019, baik parpol maupun calon perseorangan (DPD RI) serta calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) agar dapat menyiapkan saksinya di TPS.\"Jelang pelaksanaan Pemilu 2019, seluruh peserta pemilu harus memiliki saksi di setiap TPS,\" kata Irwan.

Dikatakan, keberadaan saksi di TPS itu sangat penting, karena akan memantau jalannya proses pemungutan dan rekapitulasi raihan suara. Dimana dari catatan ada sekitar 16 ribuan TPS, disarankan untuk dapat diisi semuanya.\"Penting saksi itu. Jika laporan saksi tidak ada masalah, maka dikemudian hari juga bisa tidak ada masalah, karena sudah dipertanggung jawabkan. Begitu juga sebaliknya apabila saat berlangsungnya proses pemungutan suara ada kekeliruan bisa langsung diperbaiki,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: