Perusahaan Swasta Wajib Pasang CCTV
Rancangan Perwal CCTV BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Kominfo dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu saat ini tengah mengodok Peraturan Walikota (Perwal) tentang jaringan CCTV. Dalam perwal tersebut, seluruh perusahaan swasta yang ada di Kota Bengkulu untuk memasang jaringan CCTV di area depan belakang kantornya, dan disambungkan ke Monitoring Center milik Pemkot.
\"Kebijakan pemasangan CCTV di kantor swasta, BUMN, BUMD dan instansi pemerintah, saat ini payung hukumnya sedang dalam penyusunan dan koordinasi lintas sektoral, artinya konsepnya sedang dimatangkan,\" kata Kepala Dinas Kominfosan kota, Medy Pebriansyah SSTP MSi, kemarin.
Agar koordinasi ini berjalan lancar, pihaknya juga membentuk Forum Grup Diskusi (FGD) sehingga sama-sama memahami seperti apa konsep yang akan dibangun. \"Kita targetkan dalam 1-2 bulan ini naskahnya sudah selesai dan sudah bisa proses untuk pengesahannya,\" ungkapnya.
Dari Perwal itu, akan ada spesifikasi CCTV yang harus dipasang di gedung-gedung skala besar, tak hanya terkoneksi dengan monitoring center Pemkot saja, tapi juga terhubung dengan pihak kepolisian.
\"Kewajiban perusahaan itu harus memilik CCTV yang menghadap ke jalan umum depan kantornya. Kita belum sampai ke pendataan jumlah gedung, cuma kebijakan itu yang akan kita tempuh untuk meminimalisir kebutuhan anggaran pemantauan wilayah dalam Kota Bengkulu,\" jelas Medy.
Menurutnya, dengan kerjasama ini maka akan menghemat anggaran APBD kota dalam pengadaan CCTV, karena untuk memenuhi kebutuhan CCTV se-Kota Bengkulu cukup banyak mencapai 300-an titik.
Untuk itu, secara perlahan melalui payung hukum ini maka setiap wilayah bisa terbantu dengan kerjasama dari perusahaan-perusahaan swasta untuk pengadaan instalasi CCTV tersebut. \"Kalau seluruhnya kita siapkan melalui APBD tentu saja sangat besar biayanya. Maka kita arahkan juga perusahaan swasta untuk menyesuaikan spesifikasi teknologi CCTV yang dibutuhkan supaya koneksinya jaringan ini bisa terhubung dengan baik ke monitoring center pemerintah,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: