Jauhi Miras dan Narkoba
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar penyuluhan kepada para remaja. Baik itu yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ataupun sekolah menengah atas (SMA). Point penting dari penyuluhan tersebut iala mengajak pada remaja untuk menjauhi minuman keras (miras).
\"Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang dampak negatif mengkonsumsi miras,\" jelas Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkulu tengah, Drs Sarman Bastari MSi didampingi Kabid Ideologi Negara, Sowarno SSos usai menggelar penyuluhan di aula kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkulu tengah, Selasa (5/3) kemarin.
Dari hasil pengamatan dan laporan, lanjut Sarman, masih ditemukan adanya remaja yang mengkonsumsi miras. Hal tersebut terjadi dikarenakan pola pikir keliru yang menganggap bahwa konsumsi miras sebagai sebuah tren. \"Pelu diketahui, konsumsi miras berlebihan dapat merusak jaringa tubuh manusia. Selain itu, penggunaan miras juga dapat membuat seseorang menjadi kehilangan kesadaran dan nekat melakukan apa saja. Bahkan, bisa saja melakukan tindakan kriminalitas,\" tambah Sarman.
Tak hanya menjadi pemahaman pribadi, Sarman juga mengharapkan agar remaja dapat menularkan informasi yang diperoleh kepada masyarakat sekitar dan lingkungan keluarga. Selain konsumsi miras, Sarman juga menegaskan kepada pelajar agar tak terjerumus kedalam pergaulan yang menyesatkan, yakni mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
\"Sejauh ini, ada sekitar 2 orang yang telah menjalani masa hukuman di penjara akibat mengkonsumsi narkoba. Sebab itulah, kami mengingatkan agar remaja berhati-hati dalam bergaul. Disisi lain, peranan orang tua dalam menjaga anak-anak mereka juga harus ditingkatkan,\"tandasnya.
Penyuluhan ini dipandu oleh Kabid Kompolmas Badan Kesbangpol Bengkulu tengah, Widodo SSos yang dihadiri Kasdim 0407 Kota Bengkulu, Mayor A S Prabowo dan Perwakilan dari BNP Bengkulu, Ridwan Arip sebagai narasumber.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: