Urus Pindah Memilih Berakhir 15 Maret
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Bagi masyarakat yang ingin pindah memilih karena tugas belajar, tugas kerja, narapidana, tahanan polisi, atau sedang sakit di rawat di rumah sakit yang ingin menyalurkan hak suaranya pada pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang diminta segera mengurus pindah memilih. Pengurusan pindah memilih tersebut paling lambat 15 Maret 2019 ini.
Hal ini lebih cepat bila bandingkan dari amanah UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang memberikan waktu paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara yakni 17 Maret 2019. Jika melewati batas waktu yang telah ditetapkan otomatis untuk memberikan hak suara akan sirna. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bejo SPt membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, tenggang waktu untuk di daerah khususnya kabupaten/kota lebih pendek. Batas waktu akhir pendaftran calon pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tambahan terkahir paling lambat 15 Maret 2019, ini karena tahapan kerja berjenjang.
\"Ya untuk di daerah, khususnya kabupaten/kota lebih pendek, hal ini dipengaruhi oleh faktor teknis dan administratif. Salah satunya verifikasi hingga pleno yang dilakukan berjenjang,\" katanya.
Lebih lanjut Bejo menyampaikan, KPU Bengkulu Utara menyikapi potensi ini, khususnya bagi para pemilih yang berstatus warga binaan. Khusus di Lapas Kelas 2B Arga Makmur saja, ada 420 narapidana yang diajukan untuk menjadi mata pilih di Bengkulu Utara. Hanya saja, dari verifikasi syarat-syarat memilih, mendapati 339 orang diantaranya tidak beridentitas.
\"Baru 81 orang yang memliki identitas, hanya saja baru 32 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP),\" ujarnya.
Selain itu, hasil dari pemetaan awal total 339 narapidana yang tak beridentitas, 86 orang berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara, dan 219 orang berasal dari luar Kabupaten Bengkulu Utara dan sisanya 34 orang berasal dari luar Provinsi Bengkulu. \"Saat ini masih dalam proses,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: