Pembuatan Sertifikat Tunggu SK Walikota
Pelindo Resmi Hibahkan Lahan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - PT Pelindo II Cabang Bengkulu secara resmi menghibahkan lahan seluas 12,18 hektar untuk warga yang berada di Kampung Nelayan Sejahtera Sumber Jaya Kota Bengkulu. Penyerahaan hibah lahan itu langsung diberikan oleh General Manager (GM) PT Pelindo II Bengkulu, Nurkholis Lukman kepada Badan Pertanahaan Nasional (BPN) Kota Bengkulu.
Penyerahaan itu disaksikan langsung oleh Direktur Jendral Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin, Direktur Utama PT Pelindo II Elvin G Masasya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Nopian Andusti SE MT.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin mengatakan, dengan dilakukan penyerahaan itu, maka proses pembuatan sertifikat lahan milik warga akan dilakukan. Namun demikian, BPN masih akan menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan subyek hak dari Walikota Bengkulu. \"Kalau SK-nya itu sudah ada, maka besok (hari ini), mulai kami kerjakan. Kami tinggal nunggu itu saja,\" terang Arie kepada Bengklu Eskpress, usai menyaksikan penyerahana hibah lahan PT Pelindo II di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bengkulu, kemaren (26/2).
Menurutnya, SK tersebut sengat dibutuhkan oleh BPN sebelum melakukan penerbitan sertifikat. Sebab, dari SK subyek hak itu nantinya akan ada daftar verifikasi, warga mana yang bisa mendapatkan lahan tersebut. Jika belum ada SK itu, maka BPN belum bisa melakukan prosesnya. \"Jadi sekarang proses verifikasi yang harus terlebih dahulu dilakukan,\" tambahnya.
Jika telah selesai semua, Arie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemda) Kota yang memiliki kewenangan untuk membagikan sertifikat tersebut. BPN akan menyerahkan ke Pemda Kota jika semua proses telah rampung. \"Yang membagikan tanggungjawab dari pemerintah kota,\" ujar Arie.
Arie juga menegaskan, sertifikat yang telah dibagikan kepada warga nantinya harus dimanfaatkan secara baik. Jangan sampai dialihkan kepada siapapun, termasuk kepada calon investor. \"Sudah dibagikan nanti, tidak boleh dialihkan. Jangan ada investor yang siap-siap untuk menempati. Karena tujuan menyerahkan lahan untuk mensejaterakan masyarakat nelayan,\" paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo II, Elvin G Masasya mengatakan, penyerahaan lahan itu merupakan atas persetujuan dari presiden dan Menteri BUMN. Sehingga penyerahaan lahan tersebut bisa dilakukan. Penyerahaan lahan itu dinilai wajir dilakukan, mengingat lahan tersebut sudah sejak lama di huni oleh warga nelayan. \"Proses ini memang membutuhkan waktu lama.
Dengan dukungan semua pihak, maka hal ini bisa direalisasikan,\" terang Elvin. Dengan penyerahaan itu, Elvin mengatakan, bisa memberikan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat. Tentunya, ini juga bisa menjadi daya dukung untuk ikut mendorong kemajuan di Provinsi Bengkulu. \"Kami berkeyakinan akan memberikan kesejahteraan untuk masyarakat,\" ungkapnya.
Disisi lain, Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti mengatakan, proses hibah lahan ini dimulai dari komitmen PT Pelindo bersama pemprov untuk sama-sama melakukan penataan kampung nelayan. Pemprov terus mengawal, agar program ini bisa berjalan dengan baik. \"Semoga apa yang dilaukan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Bengkulu, khususnya masyarakat nelayan,\" tutup Nopian. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: