Urus Perizinan Bebas Pungli
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya meningkatkan pelayanan perizinan terpadu tanpa ada embel-embel korupsi serta pungutan liar. Hal ini sebagai langkah mewujudkan budaya organisasi anti korupsi dalam pelayanan perizinan di Kota Bengkulu. Oleh sebab itu OPD bersangkutan diminta untuk melakukan proses perizinan sesuai Sistem Operasional Prosedur (SOP) seperti yang tercantum dalam aturan berlaku.
\"Harapannya juga kepada masyarakat agar menghindarkan diri segala macam bentuk korupsi dan pungli dalam proses perizinan, jadi semuanya sesuai dengan SOP dan biaya sesuai dengan aturan tarif yang ada,\" kata Kepala Inspektorat Kota, Sahudin AK MSi, kemarin (22/2).
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2018 lalu pihaknya telah melaksanakan penilaian terhadap kinerja pelayanan perizinan di Kota Bengkulu, hasilnya perizinan hanya mendapatkan nilai B. \"Kita terus memberikan gerakan penyadaran kepada OPD-OPD yang melayani perizinan,\" tukasnya.
Menurutnya, perizinan butuh inovasi-inovasi untuk mempermudah pelayanan perizinan, agar nilai pada tahun ini bisa meningkat menjadi nilai A. Untuk diketahui bahwa potensi paling rawan korupsi adalah di perizinan sebab penegak hukum paling banyak menemukan masalah di perizinan ini, akan tetapi bukan berarti di posisi yang lain tidak rawan misalnya, di bidang pengadaan barang dan jasa serta di proses perencanaan.
\"Artinya semua OPD yang memiliki Tupoksi melayani perizinan harus berbenah, dan menciptakan inovasi agar ada kemudahan bagi publik,\" harapnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: