Polda Bengkulu Tangkap Penyebar Foto Bugil Mantan Pacar
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tim Cyber Crime Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu yang di backup tim Opsnal Polsek Tulungagung Kota berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AM (27) laki-laki, warga Jalan Bukit Barisan Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Pelaku diamankan lantaran telah menyebarkan foto asusila korban BM, warga Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu yang merupakan mantan pacar pelaku melalui media sosial instagram dengan mengatasnamakan korban.
\"Ya pelaku berhasil kita amankan pada hari Senin (18/2/19) lalu di Magelang, Jawa Tengah dengan dibantu tim Opsnal Polsek Tulungagung Kota,\" kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ahmad Tarmizi SH, Selasa (19/2/19).
Ia menjelaskan, motif pelaku dalam menyebarkan foto asusila milik korban hingga sekarang ini masih di dalami karena hari ini anggota baru tiba di Bengkulu. Dugaan sementara pelaku masih merasa sakit hati kepada si mantan pacarnya tersebut.
Pelaku tersebut terancam dijerat pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 Tentang Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana diatas 7 tahun penjara. Selain tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan dari tangan pelaku AM yakni 1 unit sim card Telkomsel yang digunakan tersangka AM untuk membuat akun facebook dan akun Whatsapp, 1 unit KTP pelaku, satu akun medsos yang digunakan pelaku dan 1 unit Hp merek Vivo.
\"Yang jelas dari barang bukti ini nanti kita bisa mengetahui sudah berapa kali pelaku menyebarkan foto korban yang mana antara korban dan pelaku pernah berpacaran tersebut,\" tambah Tarmizi. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: