Lahan Jalan Tol, Diganti Untung
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Presiden Joko Widodo telah meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membebaskan lahan warga yang terkena dampak pembangunan jalan tol sepanjang 17 Km dari Betungan, Kota Bengkulu ke Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Dalam pembebasan lahan nanti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) memastikan akan memberikan ganti untung, bukan ganti rugi. Artinya dalam pembayaran pembebasan lahan tidak akan merugikan warga.
\"Kita ganti untung, bukan ganti rugi. Itu pesan presiden. Jadi nanti proses itu bisa dimulai,\" terang Asisten II Setdaprov Bengkulu, Yuliswani SE MM kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (18/2).
Untuk luasan lahan yang akan dibebasakan, saat ini pemprov masih melakukan pendataan. Banyak lahan yang dibebaskan. Finalnya nanti,\" paparnya. Untuk panjang jalan tol itu sepanjang 17 kilometer sampai Taba Penjung. Sementara lebar jalan 90 meter dengan posisi jalan dua jalur. Yulis mengatakan, pembangunan sampai ke Taba Penjung tersebut menjadi proyek pembanguan tahap pertama.
Sebab, pembangunan tahap pertama itu hanya sampai ujung jalan yang akan dibangun terowongan. Dalam pembangunan tahap nanti dimulai dari Taba Penanjung ke Kepahiang dan dilanjutkan sampai ke Rejang Lebong dan Lubuk Linggau Sumatera Selatan. \"Cuma sampai Taba Penanjung dulu,\" tambah Yulis.
Sembari memulai proses pembebasan lahan, pemprov saat ini masih menyelesaikan proses analisa dampak lingkungan (amdal) pembangunan jalan tol. Termasuk DED pembangunan jalan tol tersebut juga akan diselesaikan. \"Kita selesaikan satu persatu tahapannya. Kita harus optimis ini bisa direalisaikan. Intinya kita akan kejar terus,\" pungkas Yulis. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: