Pedagang Bandel Ditegur

Pedagang Bandel Ditegur

ARGA MAKMUR, BE - Terungkapnya penggunaan kios tanpa mengikuti aturan yang ditetapkan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), memberikan teguran tertulis pada beberapa pedagang yang menyalahi aturan penggunaan kios baru Pasar Purwodadi. Bahkan, ada pedagang yang dipanggil langsung oleh Kadisperindag BU, H Yarmidal untuk diberi arahan.

Menurut Yarmidal pemanggilan itu dalam rangka memberikan pengertian atas SK bupati tentang jenis dan kriteria barang, yang setiap kiosnya memiliki perbedaan. \"Ya sudah diberikan pengertian, mudah-mudahan mereka mau mengerti. karena memang sesuai aturan hal tersebut sudah melanggar,\" terangnya.

Pihaknya tak menampik, jika terus saja membiarkan persoalan itu timbul, bakal memicu konflik antar pedagang itu sendiri. \"Kalau lama-lama dibiarkan, bisa saja yang lain ikut-ikutan berganti kriteria barang dagangan. Malahan bisa menimbulkan konflik,\" tegasnya. Meski telah dipanggil, Kadisperindag mengakui pihaknya juga memberikan teguran secara tertulis bagi pedagang yang masih membandel tersebut. Jika masih saja membandel diakui tegas akan membatalkan surat kontrak kios.

Salah satu isi poin perjanjian yang telah ditandatangani oleh masing-masing pedagang disebutkan.\"Jika pedagang melakukan pelanggaran aturan yang menggunakan kios tidak sesuai peruntukan, maka Disperindag berhak mencabut kontrak penggunaan kios, dengan tanpa mengembalikan uang yang sudah disetor,\" tukas Yarmidal. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: