KPU Tetapkan DPK dan DPTb
CURUP, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong (RL) menetapkan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) saat rapat pleno terbuka di aula KPU RL, Minggu (17/2). Berdasarkan hasil pleno, DPK ditetapkan sebanyak 804 pemilih dengan rincian laki-laki 511 dan perempuan 293 pemilih.
Sementara untuk DPTb ditetapkan DPTb keluar mencapai 194 pemilih dengan rincian 122 laki-laki dan 72 pemilih perempuan. DPTb masuk mencapai 231 pemilih dengan rincian 195 laki-laki dan 36 pemilih perempuan. Hal tersebut dibenarkan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten RL, Lusiana SPdI.
\"DPTb didominasi pemilih pelajar SMA sederajat yang umurnya masuk persyaratan dan mendapatkan hak pilih. Kemudian pemilih yang sebelumnya tidak memiliki identitas kemudian memiliki identitas setelah dilakukan pendataan,\" ujar Lusi.
Masih dikatakan Lusi, tahapan DPK dan DPTb akan dibuka sampai H-30 pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 nanti. Untuk itu Lusi berharap warga dan masyarajat yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih agar segera melapor. Terutama yang pindah dan tidak berdomisili.
Hal tersebut dilakukan agar tetap mendapatkan hak pilih. \"Segera melapor untuk warga yang belum terdaftar,\" pungkas Lusi. Rapat pleno yang digelar di Aula KPU RL tersebut dipimpin Ketua KPU RL Drs Restu S Wibowo bersama komisioner KPU RL. Dihadiri Bawaslu, PPK, serta pihak TNI dan Polri.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: