Pajak Lampu Jalan Rp 38 Miliar
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu menggelar pertemuan dengan PLN Area Bengkulu di ruang kerja Wakil Walikota, Dedy Wahyudi SE MM, kemarin (13/2). Dalam pertemuan ini terungkap bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima Pemkot dari pajak lampu jalan yang ditagih dari seluruh masyarakat Kota Bengkulu mencapai Rp 38 miliar per tahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.
\"Secara regulasi, PAD untuk Kota Bengkulu sendiri Pajak Penerangan Jalan yang dibebankan masyarakat itu sebesar 10 persen dari nilai tagihan listrik yang dibayarkan,\" kata Manager PLN Bengkulu, Nova Sagita.
Meski secara otomatis pajak 10 persen itu masuk ke kas daerah, namun Wakil Walikota Dedy Wahyudi meminta agar pihak PLN untuk bisa lebih transparan dalam menyampaikan perputaran uang yang masuk disesuaikan dengan omset yang sebenarnya per tahun. \"Kami buat kesepahaman supaya tidak ada dusta diantara kita, maka kami ingin tahu betul berapa sebenarnya total omzet pembayaran listrik se-Kota Bengkulu ini, kalau kita sudah tahu angkanya maka kita bisa memperkirakan 10 persen untuk kita itu berapa,\" sampai Dedy.
Menurutnya, transparansi ini sangat penting karena selama ini Pemkot belum mengetahui berapa total tagihan itu, dan jika dilihat dari Rp 38 miliar yang masuk ke kas daerah, artinya omzet dalam setahun PLN mencapai Rp 380 miliar.
\"Tetapi supaya ini meyakinkan publik dan kami juga maka kami ingin tahu berapa sih sebenarnya, tapi data itu ada dipusat kata orang PLN tadi, dan mereka akan meminta dulu data itu ke pusat berapa omzet rata-rata perbulan yang dibayar,\" jelas Dedy.
Meski sudah mengetahui sedikit gambaran mengenai pendapatan itu, kemungkinan akan dilakukan lagi rapat lanjutan mengenai PAD dari Pajak Penerangan Jalan tersebut dan berharap pihak PLN dapat menunjukkan data riil yang diinginkan. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: