Kapolda dan Gubernur Bengkulu Teken Nota Kesepahaman Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bengkulu,akhir-akhir ini membuat sebagian masyarakat merasa resah dan menginginkan hal tersebut dapat ditanggulangi instansi terkait, khususnya Polri.
Terkait hal itu, bertempqt di Hotel Rafles City di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, hari ini, Selasa (12/2/19), dilakukan penandatanganan nota kesepahaman pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak antara Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman. Dengan membentuk anggota Satuan tugas (Satgas) PPA.
Hal itu merupakan langkah kongkrit sebagai upaya Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama instansi terkait, seperti DP3A dan PPKB se-Provinsi Bengkulu.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Supratman menerangkan, untuk penyelesaian masalah kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu pada 2018 sudah 90 persen diselesaikan tim Satgas perlindungan oerempuan dan anak (PPA).
\"Ya beberapa kasus sudah diselesaikan anggota satgas PPA. pada tahun lalu dari 493 kasus yang ditangani, sebanyak 496 kasus sudah berhasil diselesaikan Satgas PPA. Tentunya kita berharap, Satgas dari Pak Gubernur, dari kita, Danrem sampai ke tingkat bawah sudah dibentuk dalam upaya serius memerangi dan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,\" terang Kapolda.
Ia menambahkan, dari semua itu, kegiatan sosialisasinya yang terpenting dilakukan untuk menembus informasi itu ke masyarakat hingga ke pedalaman. Dirinya juga berharap, kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak kedepannya tidak terjadi lagu di Bengkulu. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: