Empat Parpol disurati KPU

Empat Parpol disurati KPU

TAIS, Bengkulu Ejkspress - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Seluma, kembali menyurati empat partai politik (parpol) di Kabupaten Seluma. Terkait kelebihan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dengan harapan empat parpol itu bisa mengurangi jumlah APK mereka yang sudah terpasang.

\"Atas dasar rekomendasi dari Bawaslu kita menyurati parpol ini dengan harapan bisa mengurangi APK,\" tegas Komisioner KPU Seluma Edy Anshori Amd kepada Bengkulu Ekspress.

Disampaikan, empat parpol yang memasang APK melebihi kesepakatan bersama itu antara lain, PDIP, Gerindra, Nasdem dan Perindo.  Edy mengharapkan empat parpol tersebut dapat menindak lanjuti pengurangan APK mereka. Jika tidak, maka Panwas dan Satpol PP menurunkan dan menanggalkan APK tersebut.

\"Jika tidak juga maka Bawaslu dan Satpol bertindak menurunkannya,\" sampainya.

Edy menerangkan, kesepakatan terkait APK yang difasilitasi KPU Seluma, sesuai dengan SK No 51, bisa saja dilakukan perubahan. Hanya saja, haruslah kesepakatan bersama dan kolektif ke seluruhan parpol. Bukan hanya parpol yang melebihi jumlah APK ini.  \"Seharusnya duduk bersama keseluruhan parpol yang meminta untuk dilakukan revisi SK No 51,\" ujarnya.

Sejauh ini, belum ada penertipan yang dilakukan terkait kelebihan APK ini. Termasuk dari parpol maupun Bawaslu seluma. Namun informasi terkini, Bawaslu seluma juga tenga berkoordinasi dengan Pemda Seluma untuk melibatkan Satpol Pp Seluma.  \"Tetap koordinasi dengan penindak perda dan Bawaslu masih dilakukan,\" imbunhnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: