Pelindo Segera Serahkan Hibah
Walikota dan GM Pelindo Bertemu
BENGKULU, Bengkulu Ekspress-Polemik penghibahan lahan 12,18 hektare di Kelurahan Sumber Jaya, mulai menemukan titik terang. Hal ini setelah Walikota H Helmi Hasan SE menemui GM PT Pelindo II, Nurkholis Lukman dan telah mendapatkan kesepakatan bahwa proses hibah tersebut segera direalisasikan dalam hitungan hari.
\"Alhamdulillah waktunya insyallah dalam beberapa minggu ini serah terima lahan itu akan dilakukan antara Pelindo dengan Pemda Kota Bengkulu,\" kata Helmi Hasan usai bertemu di ruang kerja GM PT Pelindo, kemarin (4/2).
Dalam hal ini, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada PT Pelindo, Pemerintah pusat, dan pemerintah provinsi yang sudah sangat bersinergi untuk memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Bengkulu. \"Insyallah itu segera diwujudkan dalam hitungan hari kedepan,\" ucapnya.
Meski sudah mendapatkan titik terang, namun diakui Helmi bahwa masih perlu menyelesaikan beberapa administrasi dengan pihak-pihak lain, agar proses serah terima itu bisa berjalan dengan baik dan lancar. \" Karena memang ada beberapa catatan-catatan yang harus kita penuhi bersama, agar kemudian apa yang menjadi harapan masyarakat bisa didapatkan dengan cara yang tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,\" pungkasnya.
General Manager (GM) PT Pelindo II Cabang Bengkulu, Nurkholis Lukman mengatakan, hibah lahan itu memang tidak bisa dilakukan perorangan tapi harus diserahkan terlebih dahulu ke pemerintah yang memiliki wilayah. \"Karena ini melepaskan hak negara ke rakyat, maka tidak boleh diserahkan perorangan, tapi ke pemda terlebih dahulu,\" ujar Nurkholis.
Diterangkannya, untuk proses penyerahaan lahan itu akan dilakukan pada tanggal 11 Februari mendatang. Setelah diserahkan, maka nantinya pemda kota yang akan mengatur proses pembagian lahan tersebut kepada masyarakatnya yang berada di kampung sejahtera. \"Nanti pemda kota yang mengelolanya. Mudah-mudahana minggu depan sudah kita serahkan,\" tuturnya.
Nurkholis mengatakan, selama ini PT Pelindo II bukan untuk menghambat hibahkan lahan tersebut. Namun belum diserahkan itu lantaran, membutuhkan proses birokrasi yang harus dilalui oleh PT Pelindo. \"Sebenarnya ini hanya waktu saja. Bukan untuk menghambat tapi proses birokrasi yang harus kami lakukan,\" terang
Proses hibah lahan itu memang wajib dilakukan. Sebab, dasar penyerahaan itu surat keputusan resmi dari Menteri BUMN dan arahaan dari Kejaksaan Negeri serta Kementeriaan Perhubungan. \"Dasarnya sudah kuat, untuk kami implementasikan,\" tambah Nurkholis.
Sementara itu, untuk rencana penambahaan lahan bagi warga yang akan direlokasi dari Kampung Bahari dan Teluk Sepang, menurut Nurkholis itu akan dibahas lagi dengan Pemda Kota Bengkulu. Sebab, PT Pelindo II Bengkulu sebelumnya telah melakukan penambahaan lahan dari 11,8 hektar menjadi 12,18 hektar. \"Nanti pemda kota yang aturnya. Yang terpenting sekarang kita serahkan dulu ke pemkot,\" pungkasnya. (151/805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: