Jalan Objek Wisata Rp 24 Miliar

Jalan Objek Wisata Rp 24 Miliar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah dan DPRD Provinsi Bengkulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 24 miliar lebih untuk peningkatan jalan di dua objek wisata di Kota Bengkulu. Dua jalan objek wisata yang akan ditingkatkan adalah jalan di kawasan Pantai Panjang dan jalan di kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) dengan masing-masing sebesar Rp 16 miliar dan Rp 8 miliar.

\"Anggaran dana yang disediakan sebesar Rp 16 miliar untuk peningkatan jalan wisata Pantai Panjang, jenis hotmix dengan estimasi sepanjang 3 Kilometer (Km),” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, kemarin (3/2).

Dikatakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi ini, dilakukannya peningkatan jalan wisata Pantai Panjang setelah tahun lalu juga dilaksanakan, karena dinilai jumlah pengguna jalan cukup tinggi.

Sehingga mau tidak mau harus rutin dianggarkan peningkatan jalannya. \"Mobilitas kendaraan yang lalu lalang dikawasan jalan wisata Pantai Panjang, sangat tinggi. Belum lagi Pantai Panjang merupakan objek wisata andalan daerah, sehingga memang dirasa perlu perawatan dan mempercantik kawasan objek wisatadimaksud, diantaranya membangun jalan,\" ujarnya.

Lebih jauh ditambahkannya, untuk peningkatan jalan kawasan DDTS yang sudah turun Surat Keputusan (SK) statusnya dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dianggarkan dana sebesar Rp 8 miliar. \"Untuk peningkatan jalan juga sepanjang 3 kilometer. Diharapkan bisa terlaksana dengan baik di tahun ini,\" tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Bengkulu, Ir Agus Priambudi mengaku, sangat mendukung adanya peningkatan jalan di DDTS, bahkan itu bisa mengungatkan fungi pengembangan sarana wisata di sekitar kawasan TWA ini menjadi tujuan destinasi wisata baru dan menunjang program visit wonderful Bengkulu 2020.

\"Kami mendukung rencana itu sekarang sedang penguatan fungsi hutan, penyusunan rencana pengelolaan dalam pembagian blok, dan desain tapak,\" kata Agus.

Dijelaskan, setelah tahapan tersebut selesai akan dilanjutkan dengan penyusunan Analisis Dampak Lingkungan(AMDAL), serta Detailed Eginering Design (DED) yang nantinya menjadi dasar pengembangan.

Diharapkan pada awal bulan depan persiapan rencana pengelolaan bakal segera direalisasikan,  \"Kita sudah menyurati Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Lampung untuk percepatan tata batas sebagaian kawasan CA DD yang berubah fugsi menjadi TWA.Bahkan surat tersebut juga sudah dilayangkan pada BKSDA Bengkulu dengan perihal permohonan kerjasama pengembangan kawasan TWA DDB,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: