Penipuan Atas Nama Pejabat, Jangan Mudah Terpengaruh

Penipuan Atas Nama Pejabat, Jangan Mudah Terpengaruh

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Saat ini sering kali terjadi penipuan menggunakan berbagai modus yang terjadi di masyarakat terus dan setiap hari diterima Mapolda Bengkulu. Berdalih kebutuhan hidup yang semakin menghimpit untuk dipenuhi, tidak jarang banyak orang-orang kemudian menghalalkan berbagai macam cara untuk mendapatkan keuntungan. Tidak jarang nama pejabat dicatutkan oleh pelaku penipuan.

Setelah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Septi Feriadi mendapati nama mereka dipakai untuk menipu para korban, baru-baru ini mantan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum pun turut namanya juga dipakai para penipu untuk meraup keuntungan dari orang lain.

Saat ditanya kebenaran terkait informasi tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH mengatakan, terkait pencatutan foto Irjen Coki Manurung di pesan Whatsapp memang benar adanya, namun dalam kasus ini hanya foto Coki Manurung yang dipakai sedangkan nomornya berbeda.

\"Saya juga baru melihat dari IG pak Coki dan itu memang benar, beliau memposting ada nomor yang mengatasnamakan dirinya, dan dia juga nenulis disitu untuk tidak melayani jika meminta sesuatu dan alhamdulillah dalam kasus ini tidak ada korbannya,\" ucap Sudarno, kemarin (31/1).

Sudarno meminta dan mengharpkan, terutama warga Bengkulu untuk jangan pernah mudah percaya kepada nomor baru yang mengatasnamakan pejabat apalagi yang tidak mereka kenal, atau orang lain dengan meminta uang ataupun barang.

\"Ya terkait adanya nomor baru atau media sosial yang mengatasnamakan pejabat, kita memang harus hati-hati karena tidak mungkin seorang pejabat meminta sejumlah uang atau pulsa kepada warganya,\" ungkap Sudarno.

Selain itu, Sudarno meminta kepada warga Bengkulu agar melaporkan ke pihak kepolisian jika mendapatkan pesan yang meminta sesuatu mengatasnamakan pejabat. Apalagi kalau meminta pulsa, uang atau barang lainnya kan itu tidak mungkin.  \"Jika ada lagi kasus seperti ini silakan lapor langsung ke Polda atau Polres jajaran biar bisa ditindaklanjuti proses hukumnya,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: