Bidan PTT Terima SK PNS
Diserahkan Minggu Depan
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Jika tak ada lagi halangan, surat keputusan (SK) pengangkatan eks bidan PTT Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai pegawai negeri sipil (PNS) akan dibagikan minggu depan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Kabupaten Bengkulu tengah, Apileslipi SKom MSi menyampaikan, pembagian SK PNS dijadwalkan pada sekitar tanggal 6 atau 7 Februari 2019.
\"Rencananya, tanggal 6 atau 7 Februari SK PNS akan dibagikan,\" jelas Lipi.
Sejauh ini, beber Lipi, SK PNS sudah disampaikan ke meja Bupati Bengkulu tengah, Dr H Ferry Ramli SH MH untuk ditandatangani. Setelah selesai diteken, CPNS yang telah lulus seleksi pada tahun 2017 tersebut akan segera menyandang status PNS Pemda Bengkulu tengah.
\"Sebelum menjabat PNS, CPNS wajib mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) par jabatan (Prajab). Semua tahapan itu sudah dilalalui,\" beber Lipi.
Secara keseluruhan, Lipi menyampaikan, terdapat sebanyak 127 orang CPNS akan berstatus resmi menjadi PNS. Diantaranya, 118 bidan eks pegawai tidak tetap (PTT) yang tersebar di seluruh desa se-Kabupaten Bengkulu tengah, 5 orang dokter serta 4 orang tenaga penyuluh.
Selain pembagian SK, lanjutnya, semua CPNS diwajibkan untuk mengikrarkan sumpah PNS. Pengambilan sumpah ini tentu saja bukan tanpa dasar. Melainkan, tertuang jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2017 pasal 39 ayat 1 tentang managemen PNS. \"Sebelum mendapat SK PNS, setiap CPNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Direncanakan, pembagian SK dan pengambilan sumpah dilakukan di kantor Bupati Bengkulu tengah,\" demikian Lipi.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: