Bawaslu Tak Punya Dana Rehab Kantor

Bawaslu Tak Punya  Dana Rehab Kantor

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memberikan apresiasi terhadap kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng atas rencana pinjam pakai gedung eks kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Benteng.

Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya ST MAP menegaskan, dirinya bersama seluruh anggota Bawaslu beserta staf siap untuk pindah ke gedung yang ditawarkan Pemda melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng tersebut.

\"Kami siap pindah. Bahkan, dalam waktu dekat. Akan tetapi, kami akan cek dulu kelayakan serta kondisi gedung secara keseluruhan,\" ungkap Asmara.

Dari informasi yang berhasil diperoleh, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng ini mengungkapkan bahwa kondisi 2 (dua) bangunan tersebut masih belum memadai. Terdapat kerusakan bagian pintu, dinding dan plafon. \"Jika belum siap untuk ditempati, kami belum bisa pindah,\" ungkap Asmara. Sampai saat ini, Asmara mengaku terpaksa menumpang di rumah warga dengan biaya sewa yang cukup mahal.

\"Bawaslu hanya memiliki anggaran untuk biaya sewa dan tidak memiliki anggaran untuk rehab gedung. Besar harapan kami agar gedung yang dipinjamkan sudah dalam kondisi layak,\" harap Asmara.

Di sisi lain, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM melalui Kabid Aset, Henry Bella mengungkapkan, bahwa peminjaman gedung kepada Bawaslu Kabupaten Benteng merupakan instruksi langsung dari Bupati Dr H Ferry Ramli SH MH.

Sementara itu, terkait dana untuk rehab eks gedung Dinkes Benteng, Henry membeberkan bahwa tak tersedia dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng tahun 2019. \"Kami harap Bawaslu segera menyampaikan surat resmi permohonan pinjam pakai. Setelah itu, baru berita acara pinjam pakai kita siapkan agar gedung bisa langsung dimanfaatkan,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: