Candu Tuak, 6 Remaja Direhab
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Enam remaja yang sempat di bawa ke Satpol PP saat terjaring razia, sepertinya sudah jadi pecandu tuak. Bahkan tidak hanya itu, ada juga yang dicampur pil Distro. Oleh karena itu, oleh pihak Badan Narkotika Nasional kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan (BS) direncanakan akan direhabilitasi.“ Rencana kami, ke-6 remaja ini akan direhabilitasi,” kata kepala BNNK Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron SE.
Ali Imron mengatakan, setelah diserahkan oleh Satpol PP, ke-6 remaja tersebut langsung di tes urinenya. Hanya saja hasil tes urine, semuanya negatif. Sehingga mereka terbukti terbebas dari pengaruh narkoba. Sebab tes urine tersebut untuk mengetahui apakah mereka pecandu narkoba atau tidak. Akan tetapi, meskipun terbukti tidak mengkonsumsi narkoba. Ke-6 remaja tersebut tetap direhab. Sebab dikhawatirkan mereka akan terus ketagihan untuk mengkonsumsi tuak, hingga akhirnya nanti mereka bisa menjadi pecandu narkoba.“ Untuk antisipasi, agar mereka tidak konsumsi tuak dan pil distro lagi,” imbuhnya.
Ali menjelaskan, untuk rehabilitasi ini, para remaja ini tidak diinapkan di BNNK Bengkulu Selatan. Akan tetapi mereka diwajibkan rawat jalan, yakni mereka wajib lapor ke BNNK. Sebab, jika dalam masa rehab tersebut, mereka tidak lagi mengkonsumsi tuak dan pil distro, maka mereka dilepas. Akan tetapi jika masih suka ketergantungan , mereka akan direhab dengan cara diinapkan.“ Saat ini rehab jalan, mereka wajib dalam 8 kali ke BNNK,” terangnya.
Kepala Dinas satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Ir Susmanto MM melalui Sekretarisnya Adin Khairo SH didampingi Kasi Penegak Perda, Desti Syarika Nova S Sos mengatakan, ke-6 remaja yang diamankan Senin (21/1) sekitar pukul 15.00 WIB di sirkuit Padang Panjang diantaranya Yd (18), Al (18), De (17) dan Ha (16). Kemudian dua remaja yang sebelumnya menjadi korban pemerasanm Ar (18) dan Al (18), juga direhab.
Sebab ke-2 remaja ini juga menjadi pecandu tuak. “ Bukan hanya yang memeras, yang diperas juga sebenarnya pecandu tuak, jadi semuanya kami serahkan ke BNNK untuk direhab,” ujar Nova, sapaan akrab Kasi Penegak Perda ini. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: