Februari, TPP Dibagikan

Februari, TPP Dibagikan

TAIS, Bengkulu Ekspress - Selangkah lagi, sebanyak 3.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Seluma, menerima Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP). Bupati Seluma sudah menandatangai Peraturan Bupati (Perbup) terkait besaran TPP. Terhitung Februari mendatang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sudah bisa mencarkan TPP mereka.

“Perbub sudah diteken. Pencairan TPP tidak akan 100 persen. Mengingat dalam perbup jelas kehadiran dan disiplin menentukan besaran TPP yang diterima ASN,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma Deddy Ramdhani SE MSE MA kepada Bengkulu Ekspress.

Anggaran TPP pada 2019, sebesar Rp 60 miliar untuk setahun anggran. TPP baru bisa di cairkan setelah beban kerja sudah dilaksanakan. Termasuk kehadiran serta disiplin.  Dedy menegaskan, TPP diberikan tidak berdasarkan pada tipe organisasi, melainkan keseluruhannya sama. Untuk TPP bulan Januari ini diserahkan pada Februari mendatang. Karena para penerima TPP harus menyelesaikan dulu pekerjaannya, baru bisa menerima TPP tersebut. Besaran TPP yang diserahkan kepada para penerima menyesuaikan dengan beban kerja yang dilakukan kepala OPD dan semua penerima TPP lainnya.

Dirincikan lagi, Sekretaris Daerah menerima TPP Rp 20 juta, kepala OPD mulai dari Rp 13 juta sampai Rp 14 juta disesuaikan dengan beban kerja. Pejabat Eselon III Rp 6 juta sampai Rp 8 juga disesuaikan dengan beban kerja. Pejabat Eselon IV Rp 3 sampai Rp 5 Juta juga disesuaikan dengan beban kerja. Serta pada ASN staf Rp 800 ribu sampai Rp 1,5 juta juga di sesuaikan dengan beban kerja.  \"Untuk besaran yang akan diterima, kita menyesuaikan dengan beban kerja, jadi tidak sama antara OPD satu dengan yang lainnya,\" sampainya singkat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: