Bawaslu Ajukan Pinjam Pakai Gedung DPMPTSP

Bawaslu Ajukan Pinjam Pakai Gedung DPMPTSP

TAIS, Bengkulu Ekspress - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma, mengajukan pinjam pakai gedung Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma. Untuk digunakan sebagai kantor Bawaslu Kabupaten Seluma. Terkait dalam waktu dekat gedung DPMPTPSP tersebut, segera ditinggalkan pindah ke kantor baru di Simpang 6, Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma.

\"Kita sudah sampaikan suratnya kepada Pak Bupati, terkait pinjam pakai gedung ini,\" ujar Ketua Bawaslu Seluma, Yefrizal SE kepada Bengkulu Ekspress kemarin (22/1).

Dijelaskan Yefrizal, dirinya sangat mengeluhkan keberadaan Kantor Bawaslu saat ini. Karena jika musim penghujan datang, kantor tersebut banjir. Jadi sangat tidak layak dijadikan kantor. \"Harapan kami Pak Bupati dapat mengakomodir permintaan kami ini. Demi kenyamanan Bawaslu dalam melaksanakan tugas mengawal dan mensukseskan semua tahapan pemilu,\" kata Yefrizal.

Jika permohonan pinjam pakai gedung DPMPTSP lama ini nanti diakomodir, kata Yefrizal, Bawaslu segera pindah menempati gedung tersebut. Dirinya memastikan dengan kantor tersebut kinerja Bawaslu bisa lebih maksimal. \"Terus terang kalau di kantor saat ini, jika hujan datang kami semua cemas dan was-was. Kantor kami pasti dimasuki air. Terutama di bagian gudang sudah pasti digenangi air,\" sampainya.

Tambahnya, dulu pernah dirinya mengajukan pinjam pakai gedung yang di tempati Pengadilan Agama (PA) Tais, saat ini, namun karena PA Tais masih menggunakannya batal dilakukan pinjam pakai.

\"Kita maklum kalau untuk gedung PA Tais ini. Oleh karena itu, mengetahui DPMPTSP akan pindah, kita langsung sampaikan surat untuk pinjam pakai gedung ini. Agar tidak di dahului instansi lainnya,\" sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: