BPK Audit Dana Desa
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pengawasan pengunaan desa desa (DD) tahun anggaran 2019 semakin diperketat. Seluruh DD yang diterima 142 desa se-Kabupaten Bengkulu tengah akan diperiksa (audit,red) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. \"Ya, semua DD yang dikucur ke seluruh desa akan diperiksa oleh tim audit (auditor,red) BPK,\" kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu tengah, Dra Yulia Faridah MSi, melalui Kabid PMD, Edi Susila SSTP MSi, kemarin (21/1).
Dikatakan Edi, pemeriksaan akan dilakukan secara bersamaan dengan pemeriksaan keuangan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Bengkulu tengah.
\"Kami berikan batas waktu kepada seluruh desa agar segera menyampaikan laporan penggunaan DD tahun 2018. Paling lambat tanggal 25 Januari,\" tambah Edi.
Dari seluruh desa penerima DD, pihaknya baru menerima 35 laporan penggunaan DD yang tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkulu tengah.
\"Kami harap, laporan segera dituntaskan dan disampaikan ke DPMPD untuk direkap. Jangan sampai, keterlambatan menimbulkan kecurigaan ada dugaan penyimpangan,\" jelas Edi.
Mempercepat penyampaian laporan, Edi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan seluruh Camat serta Kepala Desa (Kades) ataupun Penjabat (Pj) Kades. Dari hasil koordinasi yang dilakukan, ungkap Edi, tak ada masalah berarti yang dihadapi oleh Kades.
Bahkan, sebagian besar Kades serta perangkat sedang sibuk melengkapi fisik laporan realisasi. \"Tak ada masalah. Rata-rata, mereka memang sedang dalam tahap proses penyelesaian fisik SPJ dan input data ke sistem keuangan desa (Siskeudes). Diharapkan, dalam beberapa hari ini semua laporan sudah dirampungkan,\" tandasnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: