Satu CPNS Belum Kumpulkan Berkas

Satu CPNS Belum  Kumpulkan Berkas

CURUP, Bengkulu Ekspress - Dari 260 pendaftar yang dinyatakan lulus CPNS di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018 lalu. Hingga kemarin masih ada satu CPNS yang belum mengumpulkan berkas dalam proses pengumpulan berkas yang dilaksanakan tim panitia seleksi daerah CPNS Kabupaten Rejang Lebong. \"Hingga saat ini memang masih ada satu CPNS yang kita nyatakan lulus beberapa waktu lalu belum mengumpulkan berkas,\" sampai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju SSTP MSi Senin (21/1) kemarin.

Menurut Khirdes, meskipun batas waktu pengumpulan berkas pada 17 Januari kemarin. Namun menurutnya hingga saat ini pihaknya masih menunggu bila memang yang bersangkutan masih mau mengumpulkan berkas. Dimana menurutnya batas akhir mereka tunggu untuk mengumpulkan berkas tersebut yaitu sebelum mereka menyampaikan berkas CPNS ke BKN Regional VII Palembang pada 10 Februari mendatang.

\"Kita masih tunggu sampai kita menyampaikan berkas ke BKN Regional 7 Palembang,\" sampai Khirdes.

Namun menurut Khirdes, bila sampai batas waktunya yang bersangkutan tidak juga mengumpulkan berkas, maka menurutnya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan membuat surat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tersebut telah mengundurkan diri dari proses penerimaan CPNS tahun 2018 lalu. Dengan telah mengundurkan diri tersebut, maka menurut Khirdes, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan mengusulkan penggantian. Dimana yang diusulkan sebagai penggantinya adalah berdasarkan perangkingan pada hasil pengumuman CPNS beberapa waktu lalu.

\"Kalau sudah kita nyatakan mengundurkan diri, maka akan kita usulkan penggantinya yaitu nilai yang ada dibawahnya saat pengumuman beberapa waktu lalu,\" paparnya.

Sementara itu, terkait apakah yang bersangkutan akan didenda karena dinyatakan telang mengundurkan diri, menurut Khirdes kemungkinan besar tidak ada diberikan denda, karena menurutnya dalam formasi tersebut akan ada penggantinya, kecuali bila dalam formasi yang tidak mengumpulkan berkas tersebut tidak ada penggantinya maka ia akan dikenakan denda karena Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah mengeluarkan banyak anggaran untuk membuka formasi CPNS tersebut.

Terkait dengan formasi yang lulusannya tidak mengumpulkan berkas tersebut, menurut Khirdes adalah formasi yang ada di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rejang Lebong dengan disiplin ilmu Tehnik Sipil. Berdasarkan informasi yang mereka terima, menurut Khirdes yang bersangkutan tak kunjung mengumpulkan berkas karena sudah mendapat pekerjaan lain selain PNS. Sehingga menurut Khirdes bisa saja yang bersangkutan tidak mengambil CPNS karena pekerjaan yang ia dapatkan tersebut menurutnya lebih menjanjikan.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: