Eksekutor Gembos Ban Ditangkap

Eksekutor Gembos Ban Ditangkap

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Setelah Timsus Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu bekerjasama dengan jajaran Polres Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel). Akhirnya AG (24) eksekutor aksi kejahatan modus gembos ban berhasil ditangkap. Penangkapan AG yang terlibat dalam kasus pencurian uang senilai Rp 150 juta ini dilakukan di Tebing Tinggi, Empat Lawang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pasma Royce SH melalui Wadir Reskrimum AKBP Anjas Gautama Putra, kemarin (21/1) menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, diketahui AG merupakan salah seorang eksekutor atau yang mengikuti mobil korban setelah keluar dari bank.

Sekarang ini polisi terus mnelakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya berinisial TF dan DN yang kabur membawa uang hasil pencurian tersebut. Proses pengejaran pun masih berlangsung dengan dibantu jajaran Polres Empat Lawang.

\"Untuk pelaku yang membawa uang hasil pencurian tersebut memang belum kita dapatkan, masih terus kita buru pastinya,\" tuturnya.

Sekadar mengingatkan, kronologis kejadian pencurian berlangsung saat korban bernama Ita Nurmalasari warga Kelurahan Sumber Jaya mencairkan dana Rp 150 juta di Bank BCA Panorama bersama dengan bosnya, Xia Xu Peng. Setiba di persimpangan lampu merah Jalan Citandui, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Komplotan gembos ban mengiringi menggunakan sepeda motor dan meletakkan besi bekas payung yang diubah menjadi paku disela-sela jarinya dan menyelipkannya di ban belakang sebelah kiri mobil korban. Saat kembali melanjutkan perjalanan, korban beserta bosnya menyadari ban mobilnya telah kempes dan berhenti di pinggir jalan di depan salah satu toko buah di kawasan Jalan Citandui tersebut. Sopir pun turun memeriksa ban mobil yang kempes, sedangkan korban Ita Nurmalasari ikut turun dari mobil untuk menghampiri toko buah.

Saat merela lengah, pelaku melancarkan aksinya membuka pintu mobil yang tak terkunci dan mengambil kantong plastik besar berisi uang Rp 150 juta dan dua unit handphone milik korban. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: