Polda Bengkulu Amankan 11 Tersangka Pengguna Narkoba
Bengkulu,bengkuluekspress.com - Diawal 2019 ini, Tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, berhasil mengamankan sebanyak 11 orang terduga penguna narkoba. Pada Senin (21/1/19), Polda Bengkulu mengekspose para terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka narkoba tersebut. Hanya saja, saat ekspose hanya ada 5 tersangka yang ditampilkan. Sisanya masih dalam penyelidikan dan dimintai ketetangan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno mengatakan, tersangka terdiri dari 8 orang terduga kurir, serta 3 orang terduga pelaku pemakai narkoba. Kesebelas orang tersebut yakni berinisial RR, MW, AS, AE, HR, IS, JM, MI, OA, WA dan SW. Dalam penangkapan ke 11 tersangka itu, polisi berhasil menyita 5 paket ganja kering siap edar serta 2 paket sabu.
Mereka ditangkap setelah polisi menerima lapiran dari masyarakat kalau ada transaksi narkoba di daerah Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
\"Setelah menerima informasi tersebut, tim Opsnal Ditresnarkoba langsung menyelidiki dan melakukan pengintaian di daerah tersebut. Informasi iru benar, di sana tim berhasil mengamankan 4 orang yakni AE, HR, IS, dan JM. Setelah digeledah, kita temukan 2 paket ganja,\" terang Sudarno, Senin (21/1/19).
Tak sampai disitu, polisi juga langsung melakukan pengembangan terhadap keempat tersangka. Berdasarkan pengembangan, didapatlah 3 tersangka lainnya yakni MW, AS, dan OA di daerah Betungan Kota Bengkulu dan mengamankan 1 paket sabu sisa pakai beserta alat hisap.
Dari ketiga tersangka ini, polisi kembali melakukan pengembangan dan didapatlah 4 tersangka lain yakni RR, MI, JM dan SW di Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik para tersangka mengaku mereka pemain baru. Para tersangka kini telah ditahan di sel tahanan Mapolda Bengkulu, untuk proses hukum lebih lanjut. Rantai peredaran narkoba ini masih terus ditelusuri guna memberantas habis para pelaku penyalahgunaan narkoba di Bengkulu.
Kasubdit III Dit ResNarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare mengatakan, Polda Bengkulu cukup kesulitan menangkap bandar narkoba itu. Lantaran para tersangka mengedarkan dan membeli barang melalui alat komunikasi handphone dan belum pernah bertatap muka secara langsung.
“Para tersangka mendapatkan barang haram tersebut dengan menggunakan HP dan peta sehingga sulit dilakukan pengungkapan terhadap bandar narkoba. Memang modus seperti itu sering digunakan agar adanya keterbatasan informasi terhadap bandar itu sendiri,” ucapnya. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: