Junaidi Bantah Titip Calon Timsel
BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah membantah telah menitipkan orang-orang dekatnya dari unsur Nahdatul Ulama (NU) dan IAIN Bengkulu untuk menjadi tim seleksi KPU Provinsi dan kabupaten/kota. Belakangan beredar nama-nama yang dikabarkan lolos sebagai tim seleksi KPU didominasi dari NU dan IAIN yang notabene adalah orang-orang dekat Junaidi Hamsyah.
\"Saya tidak pernah menitipkan orang-orang dekat saya. Silakan bersaing secara sportif memang untuk calon tim seleksi itu yang dikirim itu bisa mewakili organisasi Muhammadiyah, NU, tokoh masyarakat dan sebagainya,\" ujar Junaidi kepada wartawan.
Timsel KPU Provinsi dipilih oleh KPU RI dikabarkan ada 30 calon yang mendaftar, dan hanya diambil 5 orang untuk menjadi Timsel. Sudah beredar 5 nama yang lulus, namun menurut Ketua KPU Provinsi Soemarno MPd, hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) KPU Pusat tentang pengangkatan Timsel.
\"Kami belum tahu, meski ada nama-nama beredar. Kita tidak bisa memastikan, kalau belum memegang SK-nya,\" kata Soemarno. Di sisi lain, KPU Provinsi akan memulai penjaringan Timsel KPUD kabupaten dan kota. Sebab rata-rata masa jabatan anggota komisioner KPUD berakhir Juni 2013 nanti. \"Perekrutan tim seleksi dimulai bulan ini (Februari) terbuka untuk umum. Perekrutan dilakukan melalui mekanisme sesuai dengan peraturan KPU,\" ujarnya.
Menurutnya, saat ini baru ada Peratuan KPU Nomor 1 tahun 2013 tentang penjaringan Timsel KPU Provinsi oleh KPU Pusat. Peraturan KPU tentang rekrutmen calon Timsel KPU kabupaten/kota baru diterima.
Sehingga, KPU Provinsi akan melakukan pembentukan tim seleksi. \"Kalau KPU Provinsi tim seleksinya dibentuk oleh KPU pusat, kalau KPU Kabupaten/Kota tim seleksinya dibentuk oleh KPU Provinsi, nanti para akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, bisa mendaftar. Seleksi akan dilakukan secara terbuka,\" katanya.
Soemarno mengatakan periode sebelumnya pembentukan tim seleksi berdasarkan Peraturan KPU Pusat ada 3 unsur yaitu 2 orang perwakilan DPRD, 2 orang perwakilan KPU dan 1 orang perwakilan pemerintah. Namun untuk periode 2013-2018 murni direkrut oleh KPU provinsi untuk melakukan penjaringan tim seleksi calon KPU kabupaten/kota. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: