Rakyat Miskin Indonesia Capai 28,59 Juta

Rakyat Miskin Indonesia Capai 28,59 Juta

TELUK KUANTAN--Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Dr Suryamin MSc mengatakan, masyarakat miskin di Indonesia mencapai angka 28,59 juta (10,66 persen) dari jumlahpenduduk republik saat ini 244 juta.

\"(Angka kemiskinan ) kita itu 10,66 persen,  ya, atau 28,59juta,\" kata Suryamin menjawab Riau Pos (Grup JPNN) saat ditanya terkait jumlah penduduk miskin terkini secara nasional, usai meresmikan Kantor BPS Kuansing, di Teluk Kuantan, Rabu (6/2). Untuk menentukan seseorang itu tergolong miskin, pihak BPS menghitungnya sesuai indikator yang telah ditetapkannya dengan sejumlah pihak yang ada departemen, antara lain dengan departemen kesehatan. \"Kita punya data kemiskinan makro, yang diukur dengan adanya garis kemiskinan, dihitung dari kemiskinan makanan. Kemiskinan makanan adalah (penghitungan) sejumlah makanan yang dikonsumsioleh masyarakat,\" ujar Suryamin. Selain itu, indikator dalam menentukan masyarakat adalah (kondisi) perumahan, sandang, pendidikan dan sebagainya. Kemudian,pihaknya menghitung (sesuai survey), sehingga jadilah garis yang menggambarkan kemiskinan. Dalam penghitungan yang dilakukan pihaknya itu memiliki standar.Sekarang, standarnya Rp259,9 ribu per bulan untuk per orang. Angka itu menurutnya, didapat dari hasil konsumsi untuk makanan dan non makanan. Kalau untuk makanan dihitung berdasarkan kalori2.100 kalori yang ditentukan bukan oleh BPS saja. \"2.100 kalori itu per orang, per hari, terus dikonversikan kedalam makanan yang 2100 kalori itu, makanannya apa saja,\" jelas Suryamin didamping Kepala BPS Riau Mawardi Arsad dan BPS KuansingJasril. Kemudian, konsumsinya bagi rumah tangga atau orang di bawah standar itu, maka dianggap sebagai masyarakat miskin. Lalu, bagi masyarakat yang melebihi konsumsi itu tidak dianggap masyarakat miskin. \"Jadi, itu yang menentukan masyarakat miskin, yang ditentukan oleh bukan BPS sendiri, tapi kementrian kesehatan ada di situ,ya, untuk menentukan 2.100 kalori itu,\" tambah Suryamin.(jps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: