Warga Diimbau Masuk DPT

Warga Diimbau Masuk DPT

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Pastikan telah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong kembali mengimbau, kepada wajib pilih untuk memeriksakan dirinya di Pos layanan A5-KPU yanag akan dibuka hingga 17 Maret 2019 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khdhr mengatakan, bahwa pos layanan A5 sendiri bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat atau orang yang ada di Kabupaten Lebong untuk memeriksakan diri mereka, apakah sudah masuk DPT atau belum.

“Kita membuka pelayanan pada hari Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB,” jelasnya, kemarin (13/01).

Dalam melakukan pemeriksaan, masyarakat tinggal membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan. Bilda telah terdaftar, petugas akan menerbitkan A5-KPU. Selanjutnya pemilih tinggal membawa A5-KPU tersebut ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan atau Desa tempat tinggal.

“Agar yang bersangkutan bisa ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat,” sampainya.

Ditambahkan Khidhr, selain membuka pos layanan A-5 KPU di kantor KPU Kabupaten Lebong, pihaknya juga memberikan pelayanan di acara pameran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lebong ke 15 di lapangan Hatta Kecamatan Lebong Utara hingga kemarin (13/01). “Kita juga membuka stand dan telah ratusan masyarakat yang melakukan pemeriksaan apakah mereka telah masuk DPT di Kabupaten Lebong atau di DPT luar Kabupaten Lebong,” ucap Khidhr.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: