Pemkab Rejang Lebong Bebaskan Lahan MIN

Pemkab Rejang Lebong Bebaskan Lahan MIN

CURUP, Bengkulu Ekspress - Pada tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan membaskan lahan untuk perluasan lahan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Rejang Lebong. Demikian disampaikan Asisten I Sekretariat Pemerintah Kabuapaten Rejang Lebong, Pranoto Majid SH.

\"Tahun ini ada banyak usulan pembebasan lahan, namun salah satu yang menjadi prioritas kita dalah pembebasan lahan MIN,\" sampai Pranoto.

Dijelaskan Pranoto, lahan untuk perluasan MIN menjadi prioritas pembebasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, karena menurut Pranoto saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tengah fokus dalam membangun dan mengembangkan pendidikan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. \"saat ini salah satu prioritas pembangunan kita adalah bidang pendidikan, sehingga pembebasan lahan untuk perluasan MIN menjadi prioritas kita,\" tambah Pranoto.

Selain itu, menurut Pranoto, pembebasan lahan untuk perluasan MIN tersebut menjadi prioritas, karena anggaran untuk pembangunan gedungnya sendiri sudah disiapkan, meskipun bukan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dimana menurut Pranoto untuk pembangunan gedung MIN yang lahannya dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut menurutnya akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui dana APBN.

\"Kita hanya membebaskan lahannya saja, kalau untuk pembangunan gedung akan dilakukan oleh pemerintah pusat atau melalui APBN,\" papar Pranoto.

Proses pembebasan lahan untuk perluasan MIN yang ada di Kelurahan Dusun Curup tersebut, menurut Pranoto tidak akan sulit, karena disekitar kawasan MIN ada lahan sekitar 0,5 hektar, dimana pemilik lahannya sendiri sudah menyatakan kesiapan untuk melepaskan lahan miliknya tersebut.

Disisi lain, Pranoto juga menyampaikan, selain pembebasan lahan untuk perluasan MIN Rejang Lebong atau MIN Curup, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 juga memprioritaskan pembebasan lahan boarding school di Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Hal tersebut dikarenakan kebutuhan lahan untuk pembangunan boarding school yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu membutuhkan lahan seluas 5 hektar, sedangkan yang ada saat ini atau yang sudah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong seluas 3 hektar. \"Tahun ini kita juga akan membebaskan lahan untuk pembangunan boarding school seluas 2 hektar untuk mencukupi kebutuhan 5 hektar setelah sebelumnya kita bebaskan 3 hektar ditahun 2018,\" aku Pranoto.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: