Seluruh Desa Didampingi TP4D

Seluruh Desa Didampingi TP4D

CURUP, Bengkulu Ekspress- Mulai tahun 2019 ini, seluruh desa di Kabupaten Rejang Lebong akan didampingi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Rejang Lebong. Pendampingan TP4D tersebut terkait dengan penggunaan dana desa di 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Mulai tahun ini seluruh desa yaitu sebanyak 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong ini akan didampingi oleh TP4D,\" sampai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Gunawan Firmansyah SSos melalui Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa, Boby Harpa Santana MSi.

Dijelaskan Boby, dengan adanya pendampingan dari TP4D tersebut, maka diharapkan para Kepala Desa dan aparatnya tidak takut dalam menggunakan dana desa, selain itu juga hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dari penggunaan dana desa itu sendiri.

\"Dengan didampingi TP4D, mereka tidak akan ragu dalam menggunakan DD, karena sebelum menggunakan dana desa mereka akan berkoordinasi dulu dengan TP4D,\" sampai Boby.

Boby mengaku, pendampingan penggunaan dana desa di Kabupaten Rejang Oleh TP4D memang baru dilaksanakan dari tahun 2019 ini. Sedangkan tahun-tahun sebelumnya belum ada pendampingan. Pada tahun 2018 kemarin sejumlah desa telah menyampaikan permohonan pendampingan ke TP4D Rejang Lebong. Hanya saja TP4D Rejang Lebong belum bisa merealisasikannya, hal tersebut dikarenakan sejumlah desa tersebut minta pendampingan setelah adanya kegiatan. Sedangkan yang diharapkan oleh TP4D usulan pendampingan tersebut dilakukan sebelum kegiatan berjalan.

\"Tahun kemarin, TP4D belum melakukan pendampingan, karena usulan baru disampaikan setelah kegiatan berjalan, sehingga mereka khawatir ada masalah dengan kegiatan yang sudah berjalan tersebut,\" paparnya.

Oleh karena itu, untuk tahun 2019 ini, menurut Boby semua desa harus mengajukan pendampingan ke TP4D Rejang Lebong sebelum kegiatan berjalan. Dengan adanya pendampingan dari TP4D Rejang Lebong tersebut, Boby berharap penggunaan dana desa di 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong tersebut bisa terlaksana dengan baik dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 ini jumlah dana desa yang diterima Kabupaten Rejang Lebong mencapai Rp 110 miliar meningkat dari yang diterima tahun 2018 lalu sebesar Rp 97,5 miliar. Sedangkan untuk anggaran dana desa yang akan diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 63,798 miliar juga meningkat dari tahun 2018 lalu yang hanya sebesar Rp 61,072 miliar.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: