Wajib Minum Obat Pencegah Kaki Gajah

Wajib Minum Obat Pencegah Kaki Gajah

MUKOMUKO,BE – Dinas Kesehatan  menyiapkan obat pencegah penyakit kaki gajah untuk diminum 120 ribu jiwa. Obat tersebut disarankan untuk diminum untuk melakukan pencegahan penyakit itu. Terkecuali bagi ibu yang sedang menyusui, hamil, bayi di bawah 2 tahun dan  lansia. \"Jika obat yang disiapkan itu kurang, kita akan menambah jumlah obat tersebut,\" ujar Sekretaris Dinkes Sabrin SSos didampingi Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan, Riswandi Dani SKm.

Pembagian obat pencegah kaki gajah itu telah  dilakukan sosialisasi dan beberapa desa obat itu sudah diminum oleh masyarakat. Untuk mengantisipasi efek samping warga yang meminum obat tersebut seluruh puskesmas diintruksikan untuk siaga. \"Sebenarnya obat ini tidak berbahaya. Hanya saja tidak menutup kemungkinan ada efek samping. Seperti demam,mual-mual dan warga tersebut perlu diinfus. Untuk itulah puskesmas kita siagakan,\" katanya.

Mengenai pembagian obat tersebut tidak dilakukan serentak melainkan  bergiliran. Dicontohkannya untuk Desa Pasar Baru dibagi hari ini dan untuk desa Lubuk Sanai di hari berikutnya begitupun dengan desa-desa lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika warga yang telah memakan obat itu ada efek sampingnya dapat dilayani pihak puskesmas terdekat  dengan cepat walaupun obat itu tidak berbahaya. Walaupun sejauh ini belum  ada laporan ataupun keluhan warga yang sudah meminum obat yang telah kita berikan tersebut.

\"Kita imbau obat yang telah dibagikan itu segeralah untuk diminum. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah warga terkena penyakit kaki gajah. Tahun 2012 lalu sebanyak 30 orang sudah terserang dan hingga saat ini belum ada obat untuk menyembuhkan penyakit tersebut,\" tutupnya. (900) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: