Pos Damkar Terkendala Armada

Pos Damkar Terkendala Armada

\"\"CURUP, Bengkulu Ekspress- Meskpun saat ini surat keputusan terkait dengan pendirian dua pos Pemadam Kebakaran (Damkar) telah diterbitkan. Namun karena ketiadaan armada untuk disiagakan didua pos Damkar tersebut, sehingga hingga saat ini dua pos Damkar tersebut belum dioperasikan.

\"Ada dua pos Damkar yang SK pembentukannya sudah keluar, namun karena kita masih kekurangan armada sehingga belum kita dirikan,\" sampai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Rejang Lebong, Drs Sumardi MSi.

Dijelaskan Sumardi, dua pos Damkar yang telah memiliki SK namun belum didirikan tersebut ada di Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) dan Kecamatan Sindang Dataran. Dimana menurut Sumardi dua kecamatan tersebut memang sudah layak didirikan pos Damkar, mengingat lokasinya cukup jauh dari lokasi Pos Damkar terdekat terutama dari Markas Damkar yang ada di Kota Curup.

Terkait dengan Armada yang dimiliki Dinas Damkar Rejang Lebong, sendiri, menurut Sumardi ada 12 mobil pemadam kebakaran termasuk 3 unit mobil tanki yang sudah dimodifikasi sehingga selain untuk menyuplai air juga bisa untuk memadamkan api karena sudah diberi alat tambahan. Selain itu Dinas Damkar juga saat ini sudah memiliki empat motor Damkar yang berfungsi untuk melakukan pemadaman digang-gang sempit yang tak bisa dijangkau mobil Damkar.

\"Kalau berbicara armada, dibilang cukup ya cukup, dibilang kurang juga kurang, namun tentunya jumlah armada saat ini sudah lebih banyak dari beberapa tahun sebelumnya,\" aku Sumardi.

Terkait dengan penambahan Armada sendiri, menurut Sumardi akan mereka usulkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 ini. Dimana penambahan tersebut terutama untuk armada dua Pos Damkar yang belum bisa didirikan karena keterbasan armada yang mereka mliki.

Disisi lain, terkait dengan kasus kebakaran yang terjadi tahun 2018, menurut Sumardi selama tahun 2018 lalu ada 16 kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. \"Secara total ada 18 kasus, karena kita pernah membantu dua kasus kebakaran di Kabupaten Kepahiang, namun untuk di Rejang Lebong saja selama tahun 2018 ada 16 kasus kebakaran,\" demikian Sumardi.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: