BKD PSDM Kaur Baru Terima 15 Berkas CPNS

BKD PSDM Kaur Baru Terima 15 Berkas CPNS

 

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Pemberkasan CPNS di Kabupaten Kaur hingga kemarin (8/1) baru ada 15 orang menyerahkan berkas. Sedangkan sisanya saat ini sebagian besar masih mengurus sejumlah dokumen administrasi di beberapa tempat, sehingga belum diserahkan ke BKD PSDM Kaur.

“Hingga kini baru 15 berkas yang kita terima panitia sisanya belum menyerahkan berkas pemberkasan CPNS,” kata Kabid Mutasi Pemberhentian dan Pengadaan BKD PSDM Kaur, Yusi Nofrianti SE kemarin (8/1).

Disampaikan Yusi, 15 berkas itu terdiri dari 11 berkas tenaga guru, 2 berkas tenaga kesehatan dan 2 berkas tenaga teknis. Sementara waktu pendaftaran sendiri masih cukup panjang hingga 16 Januari mendatang. Untuk itu ia mengingatkan kepada para peserta yang lulus segera mengantarkan berkas.

“Berkas wajib diantar langsung menggunakan kemeja putih polos celana panjang atau rok warna hitam dilarang pakai kaos apalagi sandal jepit yang pakai jilbab diwajibkan jilbab hitam,” terangnya.

Ditambahkannya, nantinya setelah berkas diserahkan ke panitia maka pihak panitia akan melakukan verifikasi berkas mencocokan data yang ada pada pihaknya sesuai dengan berkas lamaran yang diajukan oleh peserta sebelumnya. Selanjutnya nanti pihaknya juga akan melakukan verifikasi sebelum menetapkan apakah peserta yang melakukan pemberkasan ulang berkasnya sudah lengkap atau belum.

“Untuk pengumuman apakah yang bersangkutan diterima dan diangkat menjadi CPNS tentunya menunggu keputusan dan penegasan dari BKN termasuk kapan mulai Terhitung Menjalankan Tugas (TMT),” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, CPNS tahun ini Pemkab Kaur awalnya membuka lowongan sebanyak 250 formasi, namun dari jumlah itu hingga pengumuman terakhir hanya terisi 234 formasi saja. Sementara sisanya 16 formasi terjadi kekosongan lantaran tak ada peminat. 234 itu terdiri dari 148 tenaga guru dari 150 formasi yang disediakan, kemudian 61 tenaga kesehatan dan sisanya sebanyak 25 orang tenaga teknis.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: