Dua Penjambret Diringkus Polisi

Dua Penjambret Diringkus Polisi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tim Buser Polsek Muara Bangkahulu, meringkus dua orang terduga penjambret handphone. Terduga pelaku melancarkan aksinya pada Jum\'at (4/1), di sekitaran Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur. Terduga pelaku masing-masing berinisial SA (21) warga Kelurahan Bajak dan MA (24) warga Jalan Kebun Veteran. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan.

Dijelaskan Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Dodi Cahyadi Julianus, dua orang terduga pelaku tersebut mengaku baru sekali melakukan aksi jambret. Tetapi dari cara mereka menjambret seorang mahasiswa bernama Marisa Elyana (20) diduga kuat dua pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi jambret.

\"Saat melakukan aksi jambret dua pelaku ini sangat berani, padahal saat itu TKP cukup ramai. Dari pengakuan mereka baru sekali menjambret,\" jelas Kapolsek.

Terungkapnya kasus tersebut berkat kerja keras tim buser Polsek Muara Bangkahulu melakukan penyelidikan mulai dari melacak pemilik sepeda motor Honda Revo, yang digunakan untuk menjambret. Sebelumnya sepeda motor tersebut sempat ditinggalkan pelaku tidak jauh dari TKP.

Dua pelaku kemudian melarikan diri menyisir Pantai Panjang. Berdasarkan penelusuran sepeda motor diketahui dua orang pelaku tersebut tinggal di Kecamatan Teluk Segara. \"Satu unit handphone dan satu kartu ATM milik korban sudah kita amankan. Mereka belum sempat menjual barang tersebut,\" pungkas Kapolsek.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: