Rudy Rajagukguk, Ketua HIMPSI Bengkulu Terpilih
BENGKULU, BE - Psikologi Wilayah Bengkulu mendapat kehormatan dengan kedatangan Dr. Andik
Matulesi, Psikolog selaku Ketua II Himpunan Psikolog Idonesia (HIMPSI) Pusat dan Sekjen HIMPSI Pusat, Dr. Ayunindyati. Agenda kehadiran pengurus Himpsi Pusat ini hadir ke Bengkulu, untuk melaksanakan kegiatan musyawarah wilayah II HIMPSI Provinsi Bengkulu. Sekaligus sharing organisasi yang dilaksanakan di Hotel Santika Bengkulu, Minggu (6/1/19). Dalam kegiatan ini, Rudy Rajagukguk, S.Psi, M.Si terpilih sebagai Ketua HIMPSI wilayah Bengkulu, yang baru.
\'\'Dengan terpilihnya Rudy Rajagukguk, S.Psi, M.Si, sebagai Ketua HIMPSI wilayah Bengkulu menandakan HIMPSI wilayah Bengkulu, siap berperan aktif dimasyarakat. Harapan kedepan kami HIMPSI wilayah Bengkulu, dapat berperan aktif dimasyarakat, khususnya Kota Bengkulu tercinta,“ ujar Indah Syoraya, M.A, selaku Ketua Panitia Musyawarah Wilayah II Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya Ketua II HIMPSI Pusat Andik mengatakan, Bengkulu kota yang cukup berkesan baginya.
“Saya terkesan dengan durennya” kata Andik Matulesi dalam sambutannya diiringu tepuk tangan meriah peserta muswil.
Kegiatan musyawarah HIMPSI tersebut berlangsung tertib dan khidmat. Dibuka dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Hymne Himpsi. Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan Ketua HIMPSI Pusat dan Ketua HIMPSI Wilayah Bengkulu. Kegiatannya dipimpin oleh pimpinan sidang dari Polda Bengkulu, Fakhrurozie, Psikolog yang juga anggota HIMPSI Bengkulu dan didampingi Noni, selaku psikolog selaku sekretaris sidang dan Dra Anni Suprapti, Psikolog sebagai Ketua HIMPSI wilayah Bengkulu terdahulu.
Acara Muswil HIMPSI Bengkulu tersebut, juga dihadiri pengurus HIMPSI Bengkulu, yang lama dan 29 orang anggota HIMPSI Bengkulu lainnya. Dalam kegiatan ini, selain melaksanakan muswil. Mereka mendiskusikan tentang berbagai hal dalam keorganisasian dan sharing pengalaman Pengurus HIMPSI pusat dalam mengelola organisasi. (Rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: