Pinjaman ke SMI Belum Disetujui

Pinjaman ke SMI Belum Disetujui

Syarat Masih Kurang

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan koordinasi untuk memastikan pinjaman dana Rp 250 miliar kepada PT SMI bisa diakomodir. Hanya saja, baru 1 program yang telah ditindaklanjuti oleh PT SMI yakni proyek lampu penerangan jalan umum (LPJU), sedangkan program lainnya masih kekurangan persyaratan. Jika tidak segera dilengkapi, maka usulan tersebut terancam batal.

\"Informasi terakhir, tim sudah melengkapi kekurangan syarat itu. Kita berharap semua usulan itu diseutujui, sama -sama kita berdoa demi kepentingan masyarakat Kota Bengkulu untuk percepatan pembangunan,\" kata Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon MPd, kemarin (6/1).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Zuliyati mengatakan bahwa semua dalam proses karena ada beberapa berkas yang kurang dan pihaknya telah mencukupi kebutuhan itu sesuai rekomendasi dari PT SMI.

\"Yang masih kurang itu seperti program Peningkatan Rumah Sakit Kota, kemudian program infrastruktur yang diusulkan Dinas PUPR,\" ungkap Zuliyati yang merupakan Ketua Tim Pinjaman PT SMI Kota Bengkulu.

Wakil Ketua II DPRD Kota, Teuku Zulkarnain SE menerangkan bahwa dalam proses ini, pihak DPRD juga ikut melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait kekurangan persyaratan tersebut. Dan yang diinginkan oleh pusat adalah berkas-berkas secara rinci terkait usulan anggaran serta poin-poin peruntukannya, kemudian keterangan berapa lama tenggang waktu pinjaman dan beberapa kelengkapan lainnya yang diperlukan.

\"Hal ini baru diketahui pada akhir 2018 kemarin, tapi karena menjelang tutup buku, maka diawal Januari ini semua berkas harus sudah dilengkapi dan insya Allah tidak akan lama dan tidak ada kendala lagi, dan usulan Rp 250 Miliar itu bisa diakomodir semuanya,\" kata Teuku. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: