MUI: Produk Halal Tembus 80 Persen
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memprediksi sebanyak 80 persen dari total produk di Indonesia akan bersertifikat halal pada 2019 ini. Hal ini dilakukan mengingat hingga saat ini produk bersertifikasi halal di Indonesia masih rendah atau berada pada kisaran 15-2 persen.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Prof Rohimin mengatakan persentase produk bersertifikasi halal di Indonesia saat ini memang masih rendah, berada pada kisaran 15 persen. Namun, kehadiran Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang juga melahirkan Badan Pengawas Jaminan Produk Halal (BPJPH) diyakini mampu mendorong sertifikasi halal karena sertifikasi tersebut bersifat mandatori.
\"Alhamdulillah Indonesia sudah punya UU JPH. Sertifikasi halal yang tadinya kesukarelaan, maka sesudah 2019 ini halal menjadi mandatori, sehingga sertifikat halal menjadi wajib,\" kata Rohimin.
Ia mengatakan, sistem halal tidak hanya tumbuh di Indonesia namun juga telah menjadi isu global. Bahkan beberapa negara seperti Taiwan yang minoritas muslim telah fokus mengembangkan produk halal. Hal ini menunjukkan bahwa produk halal saat ini semakin diminati masyarakat baik didalam negeri maupun luar negeri. \"Produk halal sudah sangat diminati, untuk itu saya mendorong agar seluruh produk di Bengkulu bisa tersertifikasi halal,\" terang Rohimin.
Selain itu, pihaknya meyakini posisi Indonesia termasuk Bengkulu dalam perkembangan produk-produk halal ini sangat strategis. Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang lebih besar mengembangkan dan menyebarluaskan produk halal dibanding negara lain. Bahkan sistem halal di Indonesia saat ini telah meluas dari yang semula hanya di bidang makanan, saat ini telah menyentuh fesyen halal, lembaga keuangan syariah bank dan nonbank, lembaga pendidikan, lembaga sosial, rumah sakit syariah, lembaga pemerintah, properti syariah, hotel syariah, serta travel syariah.
\"Kalau produk halal ini bisa menyebar luas dan menjadi hal wajib, maka ini menjadi potensi yang besar bagi perkembangan ekonomi di Indonesia khususnya Bengkulu,\" tutupnya.
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi Bengkulu, Yan Syafri mengatakan potensi produk halal bagi perkembangan ekonomi Indonesia khususnya Bengkulu dirasa sangat penting bagi daerah. Lebih lagi, pangsa pasar produk halal juga sangat tinggi. Akan tetapi, pangsa ekspor produk halal dari Indonesia hingga kini baru mencapai 10,7 persen atau masih lebih rendah dari Malaysia, Uni Emirat Arab atau Arab Saudi. Padahal Indonesia memiliki sumber daya potensial dari perekonomian berbasis syariah.
\"Pangsa ekspor produk halal kita masih kecil, semestinya bisa lebih tinggi. Untuk itu, kita perlu meningkatkan penetrasi ekspor produk halal ke rantai nilai halal pasar global, dengan begitu potensi pertumbuhannya juga meningkat,\" terang Yan.
Dengan meningkatkan penetrasi ekspor produk halal ke rantai nilai halal pasar global, maka produk halal akan semakin dikenal secara luas, tidak hanya produk makanan dan minuman akan tetapi juga merambah ke industri keuangan syariah. Bahkan berkaca dari krisis keuangan yang pernah dialami Indonesia seperti di 1998, terbukti bahwa fundamental ekonomi dan keuangan syariah kuat.
Hal itu membuktikan ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi solusi untuk memperkuat ketahanan ekonomi.\"Ekonomi dan sistem keuangan syariah beserta instrumen pendukungnya memiliki potensi untuk mengisi kesenjangan yang dihadapi ekonomi,\" tutupnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: