Kasus Laka Lantas Turun

Kasus Laka Lantas Turun

CURUP, Bengkulu Ekspress - Tak hanya kasus kriminalitas yang mengalami penurunan di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2018 lalu. Namun kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) juga mengalami penurunan ditahun 2018 lalu.

\"Dibandingkan dengan tahun 2017, kasus Laka Lantas di Rejang Lebong ini juga mengalami penurunan,\" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Lantas AKP Henryanto P Hutasoit SIK.

Dijelaskan Kasat Lantas, pada tahun 2017 kasus Laka Lantas di Rejang Lebong sebanyak 87 kasus kemudian pada tahun 2018 terjadi sebanyak 63 kasus atau mengalami penurunan 24 kasus dibandingkan dengan tahun 2017. Sementara itu, untuk korban Laka Lintas sendiri, untuk korban meninggal dunia pada tahun 2017 dan 2018 jumlahnya sama yaitu sebanyak 27 orang.

Namun untuk luka berat dan luka ringan jumlahnya mengalami penurunan dimana untuk tahun 2017 korban luka beratnya sebanyak 36 orang sedangkan tahun 2018 sebanyak 20 orang, begitu juga dengan luka ringan pada tahun 2017 sebanyak 74 orang sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 65 orang.

\"Karena jumlah kecelakaan mengalami penurunan, sehingga kerugian materil yang disebabakan juga mengalami penurunan, dimana tahun 2017 kerugian materil akibat Laka Lantas ini sebesar Rp 348,700 juta sedangkan tahun 2018 turun menjadi Rp 191,700 juta,\" papar AKP Henry.

Menurut Kasat Lantas, meskipun ada penurunan pada kasus Laka Lantas, namun untuk untuk kasus penertiban berupa sanksi tilang sendiri justru mengalami kenaikan sebanyak 9,8 persen dari tahun sebelumnya. Karena pada tahun 2017 sanksi tilang yang diterapkan sebanyak 5.052 pelanggar dan 2018 sebanyak 7.689 pelanggar, pelanggaran lalu lintas ini didominasi oleh usia dibawah 21 tahun sebanyak 2.752 pelanggar. \"Meskipun tilang mengalami kenaian, namun untuk teguran mengalami penurunan yaitu pada tahun 2017 jumlah teguran sebanyak 1.947, sedangkan tahun 2018 jumlah 1550 kali teguran atau turun 397,\" papar Kasat Lantas.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga mengungkapkan pada tahun 2019 ini, pihaknya akan terus menggiatkan sejumlah kegiatan mulai dari sosialisasi hingga penertiban dalam hal ini razia guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Rejang Lebong.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: