Kriminalitas Turun, Korupsi Meningkat
Ada 3.901 Laporan Selama Tahun 2018
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Selama 2018 ini, Polda Bengkulu dan jajaran, menerima sebanyak 3.901 laporan dari para korban tindak kejahatan. Angka ini menurun drastis dibandingkan tahun 2017 mencapai jumlahnya 5.161 kasus.
Penurunan angka kriminalitas tidak terlepas dari kesadaran masyarakat Bengkulu sendiri terhadap pencegahan aksi kejahatan atau kriminalitas.
Selain itu, disebabkan kesigapan dan keseriusan Polda Bengkulu, Polres dan jajaran dalam mencegah aksi kriminalitas tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Coki Manurung SH MHum, dalam Press Rilis di Aula Gedung Adem Mapolda Bengkulu, kemarin (27/12) bersama seluruh pejabat utama Polda Bengkulu dan para tamu undangan dari para GM Media Elektronik, Koran dan Online serta para wartawan.
Dalam penyampaiannya, Kapolda memperlihatkan dari 3.901 laporan, hampir rata-rata kasus kriminalitas baik dari kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), Curanmor, Pencurian biasa, Anirat, Penipuan, Penggelapan, KDRT dan Asusila semuanya mengalami penurunan yang signifikan.
Namun hanya ada dua kasus yang sedikit mengalami kenaikan yakni kasus terkait narkotika yang mana ditahun 2017 sebanyak 269 kasus, ditahun 2018 ini mencapai 332 kasus dan kasus korupsi dimana tahun 2017 sebanyak 44 kasus. Namun ditahun ini ada 79 kasus yang ditangani Polda Bengkulu dan jajaran.
\"Kita sangat bersyukur ditahun ini tindak kriminalitas yang konvensional mengalami penurunan, memang narkoba dan korupsi yang masih menjadi momok menakutkan sekarang ini karena kasus itu setiap tahunnya naik meskipun sudah kita lakukan pemberantasan,\" jelasnya Kapolda Bengkulu, kemarin (27/12).
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang ada sekarang ini tidak bisa menjadi acuan untuk bersantai-santai. Sebab, pihaknya menyakini ditahun 2019 tindak kriminalitas bisa lebih menurun dibandingkan tahun ini terutama terkait narkoba dan asusila anak dibawah umur pastinya. \"Memang tahun ini mengalami penurunan beberapa persen, sehingga ini bisa menjadi perhatian dan pekerjaan Polda dan jajaran terutama dalam menantang tahun 2019 mendatang,\" ucapnya.
Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan pembenahan dan perbaikan diberbagai lini dan akan terus melanjutkan beberapa program lainnya seperti pemasangan kamera CCTV, diharapkan di tahun 2019, penambahan CCTV bisa terus diperbanyak sehingga kasus kejahatan bisa lebih menurun hingga menembus angka 10 persen. \"Ini bisa kita wujudkan jika kita mau bekerja dengan serius dan sungguh-sungguh sebab kejahatan seperti ini sudah menjadi perhatian kita bersama,\" tuturnya.
Ia menjelaskan, untuk tahun 2018 memang setiap kasus yang diterima Polda Bengkulu dan jajaran tidak berubah, selalu kasus kriminalitas seperti curat yang masih mendominasi, sehingga peran semua instansi dan masyarakat diharapkan bisa tersalurkan ditahun 2019 nanti.
\"Hal tersebut terjadi tidak lain karena faktor kebutuhan dan pergaulan, sehingga peran masyarakat dan pihak lainnya diperlukan dan lebih diperkuat ditahun 2019 nanti,\" tuturnya.
Selain itu, penurunan kasus ini tidak lain karena menurunnya angka penggunaan miras , hal tersebut terbukti dari hasil miras yang diamankan Polda Bengkulu dan jajaran selama operasi Pekat dan operasi Lilin nala 2018 yang lalu yakni sebanyak 2.764 miras. \"Sedangkan ditahun 2017 sebanyak 4.202 jenis miras yang kita sita dan musnahkan, belum ditambah hampir 200 liter tuak yang turut disita, sedangkan ditahun 2018 ini menurun sehingga inilah yang menyebabkan salah satu tindakan kriminalitas di wilayah Provinsi Bengkulu mengalami penurunan,\" bebernya.
Selain itu, Kapolda menambahkan, dari 5.161 laporan yang diterima oleh Polda Bengkulu dan jajaran. Dirinya masih sangat perihatin dengan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur (Asusila), yang mana tahun 2018 ini ada setidaknya 156 kasus, memang lebih rendah dibandingkan tahun 2017 yakni 283 kasus.
\"Meskipun menurun ini tetap menjadi perhatian kita semua, karena kasus asusila ini pasti sangat merugikan bagi korbannya, sehingga kasus asusila perlu penegakan hukum yang lebih tegas lagi terhadap para pelakunya untuk memberikan efek jera nantinya,\" ucap Kapolda Bengkulu.
Ia menyebutkan, memang selama ini tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, kebanyakan para pelakunya adalah orang-orang yang dekat dengan korban, sehingga sekali lagi pengawasan bagi semuanya terutama orang tua sangat berperan agar kejadian Asusila tidak terjadi lagi. \"Untuk itu mari kita saling menjaga anak-anak kita untuk terhidar dari hal itu semua dan kasus asusila bisa hilang ditahun 2019 nanti,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: