Pilkades Gelombang ke-2

Pilkades Gelombang ke-2

6 Incumbent Kalah

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Sebanyak 6 incumbent kepala desa dari total 10 incumbent yang kembali mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang ke II tahun 2018 di Kabupaten Lebong, kalah. Sisanya sebanyak 4 incumbent kembali diberi kepercayaan untuk kembali memimpin desa. Sementara dari 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut, hanya 1 PNS yang menang.

Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi mengatakan, bahwa untuk pelaksanaan Pilkades gelombang II 2018, jumlah pemilih yang masuk didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 9.262 orang.

“Sementara untuk total surat suara yang kita bagikan sebanyak 9.494 surat suara atau ditambah 232 surat suara, untuk mengantisipasi jika ada surat suara yang rusak,” jelasnya, kemarin (17/12).

Selanjutnya, surat suara yang telah dihitung langsung dimasukan ke kotak suara yang diberikan segel. Kemudian diserahkan ke kecamatan dan selanjutnya pihak kecamatan menyerahkan hasil pemilihan ke Dinas PMDS.“Setelah seluruh hasil penghitungan kita terima, nanti akan kita titipkan ke Mapolres Lebong,” sampainya.

Jika dalam Pilkades ada pasangan calon atau masyarakat yang akan melakukan sengketa, pihaknya akan menunggu 1 hingga 3 hari kedepan laporan dari panitia desa dan kecamatan. Selanjutnya akan dicari solusi penyelesaiannya.“Namun jika nanti ada sengketa, untuk tahapan pelaksanaan pilkades akan tetap dilaksanakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIk menambahkan, untuk mengamankan pelaksanan Pilkades sebanyak 132 personil dari Mapolres Lebong diturunkan ke 13 desa yang melaksankan Pilkades. Ditambah 40 anggota TNI dan anggota Linmas yang disiagakan di setiap TPS. “Mereka akan memberikan pengamanan mulai dari pelaksanaan pemilihan hingga selesai pelaksanaan pemilihan,” ujar Kapolres.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: