510 Liter BBM Ilegal Disita

510 Liter BBM Ilegal Disita

Tiga Warga Diamankan

SEGINIM, Bengkulu Ekspress– Kinerja satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) dalam mengungkap peredaran bahan bakar minyak (BBM) illegal di Bengkulu Selatan patut diacungi jempol. Pasalnya, berhasil mengamankan 510 liter BBM jenis pertalite. “Kami menyita BBM illegal jenis pertalite sebanyak 510 liter,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Enggarsyah Alimbaldi SH SIK.

Enggar mengatakan, ke-510 liter BBM tersebut, disimpan dalam 15 derigen. BBM ini ditemukan di gudang milik GG (36) warga Desa Babatan Ulu, Seginim. Selain GG, 2 pria lainnya, juga diamankan yang diduga bekerja sama dengan GG yakni SF (25) warga Desa Suka Negeri, Air Nipis dan Wo (46) warga Desa Suka Negeri, Air Nipis. “Saat ini ke-3 pelaku sudah kami amankan di sel Mapolres Bengkulu Selatan,” ujarnya.

Enggar menambahkan, sebelumnya, pihaknya mendapat ada laporan warga, jika ada penimbunan BBM di gudang milik GG. Bahkan juga GG diduga menjual BBM oplosan. Atas laporan tersebut, pihaknya langsung mengecek ke lapangan, Sabtu (15/12) sekitar pukul 14.25 WIB. Saat dicek, BBM tersebut ditemukan dalam 15 derigen tersimpan di gudang GG. “saat kami minta surat izin kepemilikan, yang bersangkutan tidak mampu menunjukan dokumen perizinan, sehingga BBM dan juga pemiliknya kami angkut,” imbuhnya.

Dengan adanya temuan BBM illegal ini, Enggar mengimbau warga Bengkulu Selatan, agar dapat melapor ke pihaknya jika ada lagi penimbunan BBM atau peredaran BBM illegal. Sehingga ke depan, Bengkulu Selatan terhindar dari peredaran BBM oplosan atau BBM illegal. “Jika ada warga yang mengetahui penimbunan BBM atau peredaran BBM oplosan, laporkan pada kami, pasti kami tindak,” imbau Enggar. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: