Oknum Satpol PP Dibekuk

Oknum Satpol PP Dibekuk

Diduga Hendak Pesta Sabu

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress- Ra (22), salah satu tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Selatan (BS) saat ini mendekam dalam sel Mapolres Bengkulu Selatan. Pasalnya dirinya dibekuk anggota satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan. Sebab tertangkap tangan sedang membawa sabu, sebelum sempat menggelar pesta sabu dengan rekannya.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui kasat resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Rasi Ginting SH didampingi Kanit Opsnal Narkoba, Aipda H Pakpahan mengatakan, pemuda yang tinggal di Gang Melati, kelurahan Ibul, Kota Manna dibekuk bersama temannya, Sa (22) yang juga warga Gang Melati, Kelurahan Ibul, Kota Manna. Keduanya dibekuk, Kamis (13/12) sore.“ Saat ini kedua pemuda ini sudah kami amankan di sel untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Ginting menambahkan, pertama kali dibekuk, Ra yakni kamis (13/12) sekitar pukul 15.30 WIB di depan Apotek Redho di jalan Sudirman, Kelurahan Tanjung Mulia, Pasar Manna. Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya tidak menemukan sabu tersebut di badan Ra. Hanya saja, setelah dilakukan penyisiran di lokasi, sabu tersebut ditemukan di samping apotek tersebut.“ Rupanya Ra mengetahui kami datang, sehingga sabu tersebut dibuangnya di samping apotek,” imbuhnya.

Tertangkapnya Ra ini, berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga sejak beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan pengintaian, hingga akhirnya diketahui Ra akan melakukan transaksi sabu-sabu,kamis sore. Saat itu, Ra bersama temannya satu orang yang saat ini berhasil kabur dengan mengendarai satu unit sepeda motor, pergi ke arah jembatan dua Bengkekang, Manna.

Saat itu, Ra mengambil bungkusan dekat jembatan tersebut. Lalu kembali pulang ke arah Kota Manna. Sesampai depan apotek, sepeda motor tersebut berhenti. Ra turun dan membeli botol mineral yang diduga akan dirakit menjadi bong atau alat penghisap sabu. Hanya saja, setelah Ra berhasil dibekuk, temannya yang satu lagi langsung kabur. Dari keterangan Ra, sabu tersebut dibeli bersama temannya. Sebab saat itu Ra yang memegang handpone temannya. Setelah mendapat keterangan dari Ra, akhirnya Sa dibekuk di rumahnya.

“ Barang bukti yang kami amankan 1 paket sabu ukuran sedang dengan harga Rp 700 ribu,” bebernya.

Dari keterangan Ra, sambung Ginting, uang untuk membeli sabu tersebut miliknya dan milik Sa. Sehingga Ra dan Sa sama-sama memesan sabu dari seseorang melalui handpone. Lalu Ra yang mengambilnya.“ Saat ini kami sedang menyelidiki sumber sabu yang dibeli kedua pemuda yang kami amankan ini,” terang Ginting.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Ir Susmanto MM sempat terkejut, jika ada anak buahnya yang tertangkap sedang membawa sabu. Setelah mengetahui informasi tersebut, dirinya langsung mengeceknya dan membenarkan jika ada salah satu anak buahnya yang merupakan tenaga honorer kontrak tertangkap basa sedang membawa sabu.

“ Sepertinya satu orang yang ditangkap Polisi itu anggota Satpol PP tenaga honorer, saat ini silahkan polisi memprosesnya, jika terbukti bersalah tentu yang bersangkutan kami hentikan dari anggota Satpol PP Bengkulu Selatan,” ujar Susmanto. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: