Dana Rp 10 Miliar Tak Terserap
KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng menggelar sidang paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) nota keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng 2018, kemarin (12/12).
Dalam sidang ini, Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Welldo Kurnianto SE MM menjelaskan bahwa terdapat sekitar Rp 10 miliar dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Benteng tahun 2018 tak terserap alias menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).
Karena belum terealisasi, dana tersebut akhirnya kembali dimasukkan ke dalam APBD 2019 agar bisa dimanfaatkan secara optimal. \"Estimasi SILPA APBD 2018 sekitar Rp 10 miliar,\" ujarnya. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa total anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp 802.090.641.474. Selanjutnya, total anggaran belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp 810.390.641.474. Sedangkan anggaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp 8.300.000.000.
\"APBD tahun anggaran 2019 masih mengalami dilema. Yaitu, kebutuhan anggaran pembangunan yang terus meningkat, sementara kapasitas fiskal yang ada justru semakin menurun. Sebab itulah, diharapkan agar semua OPD bisa memaksimalkan dana yang tersedia dan memanfaatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) secara optimal,\" pintanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Benteng, Tarmizi SSos mengharapkan agar seluruh OPD di lingkungan Pemda Benteng tak menyia-nyiakan anggaran yang telah dianggarkan. \"Penggunaan anggaran juga harus transparan, tepat sasaran dan tepat manfaat. Disisi lain, jangan sampai anggaran yang ada kembali menjadi SILPA,\" demikian Tarmizi yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Benteng.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: