Pemprov Bengkulu Raih Penghargaan APE
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah MMA akan menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2018 dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Penghargaan itu diberikan lantaran Provinsi Bengkulu telah berhasil mendokumentasikan dan menyampaikan informasi secara online mengenai pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak (PP-PA).
Rencanaya, penghargaan itu akan diberikan pada tanggal 19 Desember mendatang di Istana Wakil Presiden. \"Alhamdulillah penghargaan itu bisa didapatkan untuk Provinsi Bengkulu,\" ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Provinsi Bengkulu, Hj Forita Ramadhani Wati kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (12/12).
Dikatakannya, penghargaan itu juga hasil evaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PP dan PA). Beberapa upaya memang terus dilakukan Provinsi Bengkulu untuk melaporkan kejadian ataupun kasus kekerasan anak dan perempuan. \"Sistem lapor kita menggunakan online simponi,\" tambahnya.
Dengan laporan secara online itu, maka pihaknya bisa langsung melakukan upaya pendapingi hingga pencegahaan yang terjadi pada kasus kekerasan anak dan perempuan. Sehingga upaya yang bisa menanggulangi serta mengurangi kasus serupa terulang kembali. \"Upaya ini yang terus kita gencarkan,\" tutur Fornita.
Menurut Fornita, program tahun 2019 mendatang, Dinas P2KBP3A Provinsi Bengkulu akan mendorong semua desa memberikan pendampingan sosialisasi terhadap perlindungan anak dan perempuan. Caranya dengan melibatkan semua pihak, baik dari unsur tokoh agama, masyarakat sampai ke pihak aparat penegak hukum.
\"Ini yang penting disosialisasikan kepada masyarakat. Agar anak dan perempuan itu benar-benar mendapatkan perlindungan hukum,\" tambahnya.
Tidak hanya itu, pemprov akan terus mendorong agar program Sparta itu bisa diterlaksana di Bengkulu. Karena kejahataan seksual dan kekerasan terhadap anak itu perlu dilakukan penanganan secara serius. \"Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Bahwa sekecil apapun masalah itu perlu disampaikan. Agar pelaku kejahatan ini tidak lagi berani berbuat. Apalagi korbanya anak,\" pungkas Forita. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: