Kurangi Rapat dan Perjalanan Dinas

Kurangi Rapat dan Perjalanan Dinas

Dana Transfer 826,8 Triliun,  Belanja K/L 855,4 triliun

JAKARTA, Bengkulu Ekspress- Efektivitas penggunaan anggaran masih menjadi persoalan yang dihadapi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Dalam penyerahan Daftar Isian pelaksanaan Aanggaran (DIPA) K/L, serta dana transfer daerah dan dana desa tahun 2019, Presiden Joko Widodo meminta untuk fokus dalam penggunaan anggaran.

Jokowi mengatakan, anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat. Oleh karenanya, dia meminta kebiasaan lama yang mengalokasikan anggaran untuk kegiatan rutin harus dihentikan. Misalnya terlalu banyak rapat dan kunjungan dinas ke luar kota yang tidak signifikan.

“Jangan sampai APBN kita menguap begitu saja tanpa hasil,” ujarnya saat memberikan DIPA di Istana Negara, Jakarta, kemarin (11/12).

Di tahun 2019, lanjut dia, belanja APBN dan APBD juga harus selaras dengan stategi nasional. Di mana ada empat sasran yang menjadi target. Yakni pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan daya saing, penguatan ekspor dan investasi, serta penguatan value of money.

Agar berjalan efektif, presiden juga meminta perencanaan dilakukan secara matang. Sehingga semua program bisa berjalan di awal januari dan tidak menumpuk di akhir tahun. “Artinya persiapan lelang harus dipersiapkam lebih awal. Sehingga saya sampaikan lagi manfaatkan e-program, e-katalog di LKPP,” imbuhnya.

Terakhir, mantan Walikota Solo itu mewanti-wanti agar tidak ada penyalahgunaan dalam pelaksanaanya. Sehingga tidak ada hak masyarakat yang terkurangi. “Jangan ada yang bermain lagi dengan korupsi, jangan ada penyalahgunaan anggaran, jangan ada pemborosan, jangan ada mark up,” terangnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam APBN tahun 2019, alokasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp. 855,4 triliun untuk K/L atau naik Rp. 8 triliun dibanding 2018. Adapun untuk alokasi dana transfer dan dana desa sebesar Rp. 826,8 triliun atau naik 60,6 triliun dibandingkan tahun 2018.

“Kenaikan belanja ini kita akan prioritaskan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam RKP,” ujarnya.

Kenaikan dana transfer daerah secara signifikan dipengaruhi berbagai hal. Misalnya kenaikan dana alokasi khusus dari Rp. 69,3 triliun menjadi Rp. 77,2 triliun, kenaikan dana desa dari Rp. 60 triliun menjadi Rp. 70 triliun, dan adanya alokasi dana kelurahan sebesar Rp. 3 triliun.

Sri menjelaskan, dalam pengangaran tahun 2019, ada beberapa hal yang menonjol. Misalnya alokasi dana PKH tahun 2019 dinaikkan 2 kali dari Rp. 19,3 triliun di 2018 menjadi Rp. 34,4 triliun. Selain itu, ada juga berbagai macam asuransi untuk meminimalisir resiko seperti asuransi pertanian, asuransi nelayan, dan asuransi bencana alam.

Sementara asumsi makro di APBN 2019, pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, suku Bungan 5,3 persen, nilai tukar rupiah Rp. 15 ribu per dollar amerika, dan harga minyak mentah 70 dollar USD per barel. ”Dalam pembahasan dengan DPR asumsi makro ini dihadapkan pda situasi yang sangat dinamis,” ujarnya. (far)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: