Pemprov Bengkulu Pastikan Bayar Utang
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan akan membayarkan sisa utang sebesar Rp 59,456 miliar kepada pihak ketiga atau kontraktor. Sisa pembayaran itu akan dianggarkan pada Perubahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengatakan, tidak ada alasan lagi tidak membayarkan sisa utang itu. Sebab dasar pembayaran utang itu dari hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
\"Dasarnya sudah ada dan pasti dianggarakan tahun 2019 mendatang,\" ujar Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (9/12).
Dikatakannya, pemprov memang sengaja tidak menggangarkan sisa pembayaran utang pada APBD murni 2019. Sebab, pembayaran itu harus dilakukan melalui neraca anggaran. Untuk itu, neraca anggaran sisa pembayaran utang itu baru dimasukkan di APBD murni. Setelah itu, di APBD perubahaan sisa pembayaran itu baru bisa dianggarkan. \"Memang begitu mekanismenya,\" tambahnya.
Seperti diketahui, pemprov memiliki utang itu lantaran ada perpanjangan kontrak pekerjaan yang tidak selesai akhir tahun 2017 dan dilanjutkan hingga awal tahun 2018 lalu. Total utang itu mencapai Rp 87 miliar, kemudian dibayar sebesar Rp 27,544 miliar melalui APBD perubahaan tahun 2018 sehingga masih tersisa sebesar Rp 59,456 miliar lagi.
Rohidin menegaskan, pembayaran utang yang telah teranggarakan pada tahap pertama itu sudah bisa dicairkan oleh pihak kontraktor. Karena memang, dianggarankan pembayaran itu lantaran sudah ada hasil audit dari BPKP Provinsi Bengkulu. \"Yang sudah teranggarkan sudah bisa dicairkan,\" papar Rohidin.
Agar tidak memiliki hutang lagi, pada pekerjaan proyek tahun 2018 ini, Rohidin memastikan tidak ada istilah perpanjangan kontrak. Walapun proyek pekerjaan fisik itu belum 100 persen selesai. Artinya, bagi pekerjaan yang belum selesai, maka dipastikan akan dilakukan putus kontrak. \"Kalau tidak selesai sampai akhir tahun, kita putus kontrak,\" tuturnya.
Pekerjaan yang bakal tidak selesai, pada tahun 2018 seperti pembangunan Mess Pemda Bengkulu untuk mahasiswa di Jogja dan Gedung PMI Provinsi Bengkulu. Rohidin menegaskan, proyek yang bakal putus kontrak itu, tetap akan dianggarakan lagi untuk tahun berikutnya. \"Tetap dianggarakan, tapi sesuai dengan aturan,\" pungkas Rohidin. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: